TPP PNS Halut 7 Bulan Belum Dibayar, Ternyata Ini Alasan Pemda

0
307
TPP PNS Halut Belum Dibayar

HARIANHALMAHERA.COM– Tak hanya gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sampai saat ini belum dibayar, ternyata Pemkab Halmahera Utara juga belum bayarkan tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) yang dikabarkan sudah berlangsung selama 7 bulan sejak Januari hingga Juli 2023.

Sejumlah PNS kian resah lantaran berharap gaji 13 dan TPP untuk penuhi kebutuhan rumah tangga ternyata tak kunjung cair. Mereka pun meminta Pemkab Halut cari solusi untuk bayarkan kedua tunjangan tersebut.

“Sebenarnya bukan hanya gaji 13 yang belum dibayar, tapi TPP juga sudah 7 bulan ini belum dibayar. Kami juga tidak tau kendalanya apa sampai belum diberikan,”kata sejumlah PNS Pemkab Halut pada media ini, selasa (1/8).

Terpisah Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, saat dikonfirmasi terkait tunggakan gaji 13 dan TPP ini ternyata tak mengelak. Ia pun menuturkan bahwa belum dibayarnya TPP ini lantaran masih terkendala anggaran sehingga Pemda saat ini berupaya untuk membayar tunjangan tersebut terutama TPP.

Dalam proses pembayaran TPP sendiri menurutnya, ada penyesuaian, yakni pertama indikator bobot kerja berupa absensi 30 persen dan tugas/kerja 70 persen, yang kedua adalah menunggu persetujuan perubahan indicator dan ketiga adalah penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ada beberapa kategori dalam membayar TPP PNS saat ini, sehingga kami Pemda Halut belum melakukan pembayaran. Kita juga harus menyesuaikan dengan angaran yang ada di daerah ini,”katanya.

Soal kapan dilakukan pembayaran TPP lanjut Sekda Halut, pihaknya juga belum bisa memastikan maupun berjanji terhadap sejumlah PNS tetapi pada prinsipnya Pemda Halut tetap akan membayar TPP PNS.

“Semoga secepatnya kita akan membayar TPP PNS yang ada di Halut, saat ini Pemda masih terkendala dengan keuangan di daerah,”pungkasnya.(sal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here