HARIANHALMAHERA.COM – Sejumlah guru honorer pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan kejelasan upah mereka.
Sebelumnya, kepala sekolah (Kepsek) diduga menahan upah mereka. Kali ini, orang nomor satu di sekolah tersebut diduga melakukan pemotongan hasil keringat mereka, dengan nilai yang cukup fantastis.
Kepada Harianhalmahera.com, Sabtu (16/5), para guru honorer SLB Tobelo menyampaikan, honorarium mereka yang diduga dipotong oleh Kepsek SLB itu, adalah triwulan II tahun 2020, yang seharusnya dibayar untuk 5 bulan, ternyata hanya 3 bulan.
Adapun besaran upah yang diduga dipotong oleh Kepsek sebesar Rp 1.750 Ribu per-guru. “Dia tara kase penjelasan pe torang guru honorer soal pemotongan gaji itu,” kata IR, salah seorang guru honorer, kepada Harianhalmahera.com.
OS, rekan IR, juga menjelaskan, jumlah guru honorer di SLB sebanyak 13 orang. Jika ditotalkan dengan besaran anggaran untuk pembayaran gaji per-triwulan, maka jumlahnya berkisar Rp 80 Juta lebih. Namun ketika dilakukan pembayaran, telah potong sebesar Rp 1 Juta lebih.
“Harusnya torang terima honor tiap triwulan itu sebesar Rp 3 Juta, termasuk tahun 2020 ini. Tetapi ternyata Kepsek hanya beri Rp 1 Juta lebih. Terus sisanya sekitar Rp 50 Juta lebih itu kemana?,” tanya OS.
Bahkan setelah upah dipotong, Kepsek kembali memarahi para guru honorer tersebut, sembari menyampaikan, jika tidak senang dengan kebijakan, silakan cari sekolah lain. “So potong torang pe gaji baru marah-marah, manusia tarada hati nurani,” geram para guru honorer.
Terkait masalah itu, mereka pun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, segera mengambil tindakan tegas. Sebab perbuatan Kepsek bukan pertama kali.”Tapi so ulang-ulang begini,” cetusnya.
“Yang parah itu ada dugaan penggelapan anggaran beasiswa tahun 2019 sebesar Rp 21 Juta lebih, atau sekitar Rp 21. 725 ribu. Karena sampai saat ini tidak diterima siswa penerima,” pungkas para guru honorer.
Kepsek SLB Tobelo, Nilla Timbuleng, ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut, enggan menjelaskan lebih jauh. Ia malah menyebut, sekolah tidak membayar gaji guru honorer.
Karena, menurut Nilla, para honorer menerima upah mereka langsung dari instansi teknis Pemprov Malut, yang transfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer.
“Guru honor hanya menerima tunjangan lain yang sudah dibayar sampai Juni 2020. Kemudian soal dimarahi, saya sebatas memberikan nasihat dan pembinaan, justru guru honorer yang memarahi saya,” jelasnya.
Soal dugaan penggelapan anggaran beasiswa sebesar Rp 21.725 Ribu, kata Nilla, sudah dipertanggungjawabkan penggunaannya ke dinas.
Dimana, kata dia, anggaran itu digunakan untuk belanja alat tulis siswa dan kebutuhan siswa di sekolah, serta kebutuhan anak-anak yang tinggal di asrama sekolah.
“Terus soal dana BOS afirmasi tidak diterima di sekolah. Yang diterima hanya dana BOS kinerja, dan itu sudah dibelanjakan sesuai juknis (petunjuk teknis),” katanya.
“Semuanya infentaris sekolah, ada di sekolah dan sudah dipertanggunjawabkan ke dinas. Untuk dana pojok baca tidak ada. Itu bantuan tahun 2018 sebelum saya kepala Sekolah di sini,” tambahnya. (dit/Kho)