HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab bersama DPRD Halut terpaksa mengambil sikap keras terhadap pemerintah provinsi Maluku Utara usai didemo para Kades dan staf perangkat Desa untuk menuntut pembayaran gaji mereka yang menunggak. Rencananya dalam waktu dekat pemda Halut akan temui langsung Pj Gubernur Malut untuk meminta segera cairkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan dan retribusi tahun 2022 sampai 2023 dengan total sebesar Rp 50 miliar lebih.
Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong, mengatakan bahwa langkah temui Pj Gubernur Malut itu akan ditempui sebagai tindaklanjut rapat mereka bersama BKAD Halut soal keuangan hingga kebutuhan daerah dan Bupati Halut sendiri pun bertekad akan menyurat ke Pemprov Malut untuk bicarakan tunggakan DBH tersebut.
“hari ini (senin) kami rapat dengan BKAD untuk membicarakan hal-hal keuangan daerah, terutama DBH Pemprov Malut yang masih di tunggak, dan itu langsung direspon oleh Bupati sehingga dalam pekan ini juga kami akan bertemu dengan Pj Gubernur serta Sekprov,”katanya, Senin (16/3).
Saat ini lanjutnya, Halut diperhadapkan dengan beberapa hal yang harus diselesaikan secepat mungkin dengan membutuhan biaya, seperti Pilkada kemudian tunggakan Siltap para Kades, tunjangan pegawai dan hutang bawaan tahun 2023 yang masuk luncuran.
“Karena desain APBD ini secerdas apapun keputusan pusat tetapi saja daerah tidak bisa berbuat apa-apa dan harus mengikuti, contohnya APBD tahun 2023, dimana pemda mendesain gaji sebesar 17 milir, tiba-tiba pemerintah pusat menaikan gaji 8 persen dan sekarang sudah menjadi 21 miliar, jadi masalah keungan daerah ini tidak semua dipahami oleh orang-orang yang diluar pemerintahan,”ujarnya.
Disisi lain untuk membuat kuangan daerah stabil menurutnya, DPRD bersama Pemda, terutama Bupati harus berdiskusi untuk mengambil suatu keputusan prioritas soal realisasi program.
“Jadi memang kondisi keuangan daerah kita saat ini memang seperti itu (belum stabil), sehingga untuk mengambil satu kebijakan harus dipikir secara matang baru diputuskan,”pungkasnya.(sal)