Halut

Vaksinasi Belum Jadi Syarat Wajib Ikut Tes CPNS

×

Vaksinasi Belum Jadi Syarat Wajib Ikut Tes CPNS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Presiden Jokowi di dampingi Gubernu Malut Abdul Gani Kasuba, melihat dari dekat pelaksanan program vaksinasi covid-19 di Kecamatan Kao, beberapa waktu lalu. (foto: Korem 152/Babullah)

HARIANHALMAHERA.COM–Vaksinasi mulai dijadikan syarat wajib bagi warga dalam mengakses pelayanan maupun fasilitas publik lainya. Selain alat transportasi, kini mulai terdengar pusat-pusat perbelanjaan, dan beberapa layanan pemerintahan.

Kondisi ini masih menuai polemik di masyarakat. Bertepatan dengan akan dilaksanakannya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai akhir Agustus ini (sebagaimana jadwal), kini sejumlah peserta tes CPNS mulai mempertanyakan syarat vaksinasi sebelum ikut tes.

Pasalnya, di beberapa daerah mulai berhembus kabar bahwa peserta tes CPNS nantinya wajib yang sudah ikut dalam program vaksinasi. Tujuannya, untuk mendukung program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah. Hanya saja, kabar itu tidak benar.

Sebagaimana Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Paryono, mengatakan untuk saat ini belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS.

Menurutnya, syarat mengikuti seleksi CPNS masih sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin),” ujarnya dikutip dari CNBCIndonesia.com, Selasa (3/8).

Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan ke depannya vaksin menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS. Sebab, aturan awal disusun sebelum dilaksanakannya program vaksinasi. “Tetapi kita tunggu saja apakah ke depan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini proses seleksi CPNS 2020 sudah pada tahap pengumuman hasil administrasi. Pengumuman berlangsung hingga hari ini Selasa, 3 Agustus 2021. Bagi peserta yang lulus bisa melanjutkan ke tes SKD yang berlangsung pada bulan depan. Bagi yang tidak lulus, maka bisa mengajukan masa sanggah jika dokumen yang dirasa benar tapi tidak lulus verifikasi oleh instansi. Masa sanggah diberikan selama tiga hari yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Di sisi lain, terkait program vaksinasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut termasuk salah satu daerah yang belum memenuhi target vaksinasi. Penyebabnya, masyarakat masih termakan infomasi hoax atas persepsi ataupun meragukan vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah. Selain itu, juga disebabkan pola edukasi yang lemah.

Menurut Kepala Dinkes Halut Muhammad Tapi Tapi, Bupati Halut Frans Manery telah selesai mengikuti vaksinasi tahap I yang dilaksanakan pada Selasa (3/8). Selain itu, langkah yang dilakukan bupati menjadi panutan nyata bagi masyarakat akan pentingnya vaksin dalam penanggulangan covid-19. “Kami tentunya berharap masyarakat untuk ikut vaksinasi agar Halut terbebas dari Covid-19,” ujarnya, Rabu (4/8).

Muhammad menjelaskan, sasaran vaksinasi Halut sebanyak 144.612 jiwa. Per 4 agustus 2021 total vaksin dosis 1 sudah diberikan kepada 10.842 jiwa atau 7,5 persen. Sementara total vaksin dosis 2 sebanyak 6.745 jiwa atau 4,7 persen.

Kemudian sasaran pertama untuk tenaga kesehatan untuk dosis 1 sebanyak 1.505 jiwa atau 92 persen, dosis kedua sebanyak 1.304 jiwa atau 79 persen. Selanjutnya untuk pelayanan publik dosis pertama sebanyak 5.967 jiwa atau 44 persen untuk dosis kedua sebanyak 3.897 jiwa atau 28 persen.

Selain itu untuk lansia yang sudah di vaksinasi pada dosis pertama sebanyak 752 jiwa atau 7 persen, dan untuk dosis kedua sebanyak 515 jiwa atau 5 persen. Sementara untuk masyarakat umum dan rentan yang di vaksinasi pada dosis pertama sebanyak 2.618 jiwa, dan dosis kedua sebanyak 1.030 jiwa. “Sementara untuk kelompok remaja yang sudah di vaksinasi dosis pertama belum dilakukan,” rinci Muhammad.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *