HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut mengambil langkah tegas dalam upaya penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah kabupaten Halmahera Utara (Halut). Wakil Bupati (wabup) Halut Muchlis Tapi Tapi bersama Ketua DPRD Janlis G Kitong langsung menyambangi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wabup dan Ketua DPRD bertemu langsung dengan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia di ruang kerjanya, pada Jumat (22/10). Kunjungan yang turut didampingi Asisten III Yudhiahart Noya guna pengusulan peninjauan terkait sejumlah IUP yang beroperasi di Halut yang disinyalir ilegal.
Melalui Kepala Dinas Kominfo Halut, Deky Tawaris, dikatakan demi mendapatkan kepastian investasi, maka Pemkab Halut melakukan peninjauan kembali Izin Usaha Pertambangan dari beberapa perusahan yang sementara ini beroperasi. “Wabup dan Ketua DPRD menyambangi BKPM untuk pengusulan peninjauan sejumlah IUP di Halut,” ujar Deky, Senin (25/10).
Menurut Deky, Wabup dan Ketua DPRD disambut baik oleh Menteri BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam pertemuan tersebut, Menteri BKPM memberikan apresiasi positif kepada Pemkab Halut atas upaya melakukan usulan peninjauan IUP sebagai langkah kepastian investasi di daerah. “Kepastian investasi di daerah, khusus kepada para investor di sektor pertambangan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kooperatif dalam membina, mengawasi, memfasilitasi, bagi investor yang sungguh-sungguh serius, tetapi kalau hanya memegang IUP tanpa tindakan ini harus ditinjau bahkan dialih fungsikan demi kesejahteraan masyarakat, Bangsa dan Negara,” kata Deky, mengulang pernyataan Menteri BKPM.
Selain itu, lanjut Deky, Wabup dan Ketua DPRD juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Setelah melakukan koordinasi dengan dua kementerian, yakni ESDM dan BKPM, maka sikap Pemkab Halut untuk langkah selanjutnya, mengimbau bagi pemegang IUP yang ada di wilayah Halut untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan operasi pertambangan,” tegasnya.(cw/fir)