HalutHukum

Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades, Gegara Dugaan Korupsi DD

×

Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades, Gegara Dugaan Korupsi DD

Sebarkan artikel ini
Warga Dedeta boikot kantor desa sebagai bentuk protes Pj Kades lantaran diduga korupsi Dana Desa

HARIANHALMAHERA.COM– masyarakat Desa Dedeta, Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep), Kabupaten Halut, mendesak Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua segera mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa mereka, Subhan Baba. Pasalnya, diduga kuat terlibat korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga DD tahap I tahun 2025.

Desakan tersebut disampaikan warga saat bersamaan dengan boikot Kantor Desa Dedeta, pada Jumat (8/8). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemkab Halut segera memproses Subhan Baba sesuai hukum yang berlaku.

Udin Bakri, perwakilan masyarakat Dedeta, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini harus diusut tuntas oleh Bupati dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami minta Bupati segera mencopot Subhan Baba dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak berwajib. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,”tegasnya.

Menurut Udin, DD tahap I tahun 2025 sebesar Rp377 juta diduga diselewengkan dengan rinciannya sebesar Rp320 juta dialokasikan untuk rehabilitasi jalan setapak sepanjang 300 meter dan sebesar Rp57 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) enam bulan terhitung Januari sampai Juni 2025, dimana BLT baru dibagikan untuk tiga bulan Januari sampai Maret dan pekerjaan fisik belum selesai meski anggaran telah habis.

“Dari dana sebesar 320 juta untuk jalan setapak, realisasi di lapangan hanya berupa pembelian 100 sak semen, sebagian material lokal seperti pasir dan batu, serta pembayaran lahan warga senilai 50 juta. Sementara sebagian material lokal masih belum dibayar. Hingga kini, proyek tersebut masih mangkrak,”ungkapnya.

Udin juga mengungkap bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Subhan Baba sudah terjadi sejak 2024. Namun, pihaknya menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut terkesan melindungi yang bersangkutan.

“Jika Pemkab Halut tidak mengambil tindakan tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati,”kecamnya.

Warga berharap Bupati Halut segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigasi Dana Desa Dedeta tahun 2024–2025 dan memproses hukum Pj Kades tanpa tebang pilih.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *