HARIANHALMAHERA.COM— Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Halut 2018, cukup mengejutkan. Angka orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Halut sudah mencapai 600 orang.
Jika menggunakan fenomena gunung es, angka 600 ini yang tampak di permukaan. Sementara berdasarkan UNESCO perbandingan penderita HIV/AIDS yakni 1:100.
Jika perbandingan itu yang dipakai, maka ada kemungkinan sekira 60 ribu penderita yang belum terungkap. Namun, angka fantastis ini hanya perkiraan berdasarkan perbandingan. Belum menjadi angka pasti. Meski demikian, ini menjadi tanda waspada.
“Kami mencatat sebanyak 600 kasus HIV/AIDS di wilayah Halut. Dari jumlah itu sebanyak 36 orang yang dinyatakan meninggal,” kata Ketua KPA Halut, Jacob Sosalisa, usai pembahasan Perda HIV/AIDS di Dewan Kabupaten (Dekab) Halut, Selasa (19/3).
Dijelaskan mantan anggota Dekab Halut ini, angka penderita HIV/AIDS di Halut, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini akibat kurangnya penanganan secara serius oleh pemerintah dan stakeholder.
“Setidaknya melakukan pencegahan atau memutuskan rantai penyebaran penyakit dengan membuat regulasi. Karena itu kami menginisiasi rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penangan HIV/Aids untuk dibahas dan dijadikan peraturan daerah (perda),” ujarnya.
Dia berharap, dewan bisa memriotaskan pembahasan ranperda HIV/AIDS ini, untuk kemudian segera disosialisasi ke masyarakat luas.
“Kami juga berharap aparat hukum bertindak mengawal perda ini,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna, dewan menerima dan selanjutnya akan membahas ranperda HIV/AIDS menjadi perda.
Lewat sidang paripurna, Bupati Halut Ir Frans Manery memberikan apresiasi bagi dewan yang ikut memberikan perhatian terhadap penanggulangan HIV/AIDS di Halut.
“Disetujuinya raperda HIV/AIDS menjadi perda, menjadi komitmen pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS di Halut” pungkas Manery.(dit/fik/cal)