HalutHukum

275 Liter Miras Captikus Diamankan di Pelabuhan PT NHM

×

275 Liter Miras Captikus Diamankan di Pelabuhan PT NHM

Sebarkan artikel ini
BABUK: Miras jenis Captikus yang diamankan di Polsek Malifut. (foto: ist/humas Polres Halut)

HARIANHALMAHERA.COM— Aparat kepolisian sektor (Polsek) Malifut berhasil mengamankan penyelundupan minuman meras (miras) jenis Captikus. Sebanyak 275 liter Captikus dikemas dalam 11 galon berukuran 25 liter.

Menurut Kapolsek Malifut Iptu Mansur Basing melalui Kasubag Humas Polres Halmahera Utara (Halut) Aiptu Hopni Saribu, belasan galon miras tersebut diamankan di Dermaga Tanjung Barnabas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

“Miras tersebut rencananya akan diseludupkan ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pemiliknya salah seorang warga asal Sihaporas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata Hopni.

Dijelaskan kronologisnya, miras dibeli pelaku di Desa Sosol dan Wangeotak, Kecamatan Malifut, Halut. Dari desa itu, rencananya akan dibawa seseorang ke pelabuhan tanjung barnabas milik PT NHM. Selanjutnya akan dibawa ke Manokwari.

“Saat itu, polisi menerima informasi dari warga akan ada transaksi miras. Personil Polsek Malifut yang dipimpin langsung kapolsek, langsung bergerak menuju tanjung Barnabas untuk menggagalkan upaya penyeludupan miras itu,” kata juru bicara Polres Halut itu .

Pelaku sendiri, kata Hopni, langsung dimintai keterangan di tempat kejadian. Kemudian, aparat melakukan pembinaan, serta diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Barang bukti miras diamankan di Polsek Malifut untuk dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.(dit/cal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *