HARIANHALMAHERA.COM— Terungkapnya praktik perdagangan bayi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), membuat geger masyarakat. Pelaku yang berinisial N, yang tercatat sebagai warga salah satu desa di Kao Barat, masih diperiksa secara intensif Penyidik Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halut.
(lihat: Praktik Perdagangan Bayi di Halut Terungkap)
Informasi diperoleh, sudah tiga bayi yang berhasil dijualnya ke luar Maluku Utara (Malut). Satu di antaranya di jual ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dua bayi lainnya, pelaku mengaku lupa terjual ke mana.
“Sebenarnya ada enam yang mau dibeli, tapi hanya tiga orang tua yang nekat jual anak mereka ke saya,” kata pelaku.
N juga tidak merinci berapa harga setiap bayi yang berhasil terjual, dan siapa saja pembelinya. Termasuk dengan cara apa bayi-bayi tak berdosa itu dijual. Dia hanya mengaku rata-rata setiap bayi dijual dengan harga jutaan rupiah.
Diketahui, praktik perdagangan bayi yang dilakukan N sudah lama dijalani. Hanya saja baru terungkap, Kamis (28/2). Saat itu, seorang warga berinisial M datang melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Halut. Ia melaporkan cucunya sudah dijual oleh menantunya sendiri kepada orang lain.
Tanpa tunggu lama, Polisi langsung bergerak turun ke lokasi tepatnya di Desa MKCM dan langsung menemukan N di salah satu rumah. Tanpa ada perlawanan, N pun langsung dibawa ke Mapolres.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Hopni Saribu, menuturkan saat ini N sudah ditangani langsung penyidik PPA. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih karena belum mendapatkan hasil penyelidikan dari PPA.
“Nanti kami gelar rilis setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tuturnya.(dit/cal/pur)