HARIANHALMAHERA.COM–Penyidik Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Malut mulai mendalami keterlibatan salah satu napi di lapas kelas II A Ternate berinisial RO terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang didapat oleh RD dan AR, dua tersangka yang ditangkap belum lama ini.
Untuk mengungkap peredaran narkoba yang berasal dari jaringan Lapas ini, Polisi kemarin memeriksa dua sipir Lapas Kelas IIA Ternate masing-masing berinisial AB dan I
Dir Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, pemeriksaan keduanya untuk mengungkap kepemilikan hanphone oleh RO di dalam lapas.
mengingat sebelumnya polisi sudah melakukan penggeladahan di sel RO, namun tidak menemukan handphone tersebut. “RO sudah di periksa, kita geledah tidak temukan handphone, karena sudah di sembunyikan,” ucap Setiadi
Meski mengalami kesulitan, dia menegaskan pihaknya terus berupaya untuk mengungkap jaringan ini. “Karena percakapan via SMS dari tersangka yang kami tangkap dan Napi di dalam lapas itu ada,” ujarnya.
AB dan I yang diperiksa lantaran saat itu keduanya bertugas sebagai piket ketika RO dan kedua tersangka yang di amankan berkomunikasi. “Mereka yang piket malam, kenapa Handphone bisa masuk,” jelasnya
Terpisah Kepala Lapas kelas II A Ternate Maman kepada wartawan, membenarkan kalau kedua anggotanya di periksa Ditresnarkoba Polda Malut. “Iya betul dua anggota saya di periksa,” singkatnya. (tr3/pur)