HalutHukum

Gandeng DPMD, Kodim Gelar Sosialisasi Undang Undang Desa

×

Gandeng DPMD, Kodim Gelar Sosialisasi Undang Undang Desa

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Dan SSK Satgas TMMD Kapten Inf I Putu Artana Jaya saat memberikan sosialisasi bahaya terorisme. (foto; ist/kodim tobelo)

HARIANHALMAHERA.COM— Pemahaman masyarakat akan Undang Undang (UU) Desa, turut menjadi sasaran kegiatan non fisik TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-104 Kodim 1508/Tobelo.

Bertempat di kantor Desa Torawat, Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara (Halut), Dan SSK Satgas MMD 104 Kapten Inf I Putu Artana Jaya mengingatkan pentingnya aturan desa diketahui seluruh masyarakat.

“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan untuk masyarakat yang telah hadir di ruangan ini,” ujarnya.

(lihat: Dan SSK Satgas TMMD Ingatkan Bahaya Terorisme)

Kepala DPMD Pemkab Halut Nyoter Koenoe yang turut menjadi pemateri, menjelaskan tentang dana desa (DD) sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 sebesar 10% dari APBN.

“Sejak 2015 pemerintah telah mengucurkan DD. Diharapkan dapat digunakan sebaik baiknya,” sebutnya.

(lihat: Dandim Tobelo: Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba)

Lebih lanjut dikatakan, dalam perencanaan dan penganggaran penggunaan dana desa, juga diputuskan melalui rapat yang disetujui seluruh masyarakat.

“Pemerintah desa juga diberikan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan gotong-royong,” terang Nyoter.

Di akhir materi, ia mengingatkan di 2019 ini ada sekira 93 kepala desa (kades) yang akan habis masa jabatannya. Lima di antaranya ada di Kecamatan Kao Barat.

“Saya berharap Pilkades nanti bisa lancar, aman dan damai. Dan tentunya pilihlah pemimpin yang berkualitas dan memiliki kemampuan, terutama pengelolaan dana desa,” pungkasnya.(dit/cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *