Janji Tuntaskan Kasus Karopoto Bulan Ini

0
560
KEPALA Satreskrim Polres Halut ,AKP Rusli Mangoda.

HARIANHALMAHERA.COM–Di banding penyelidikan yang dilakukan Polda Malut, pengusutan kasus investasi bodong PT Karapoto Fintech oleh Polres Halut rupanya berjalan lamban.

Buktinya, sampai saat ini kasus yang menimpa ratusan nasabah itu belum juga sampai di pengadilan. Hingga kini penyidik Reskrim Polres masih berkutat pada pemanggilan saksi-saksi.

Salah satu yang akan dipanggil yakni Dian Apriani bersama rekan-rekan leader. Pemanggilan yang kedua kalinya ini akan dilakukan dalam bulan ini juga.

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda menargetkan akan menuntaskan kasus tersebut pada bulan ini. ”Memang kasus ini sudah dilaporkan pertengahan 2019, namun penyidik masih berusaha mendalami lagi, baik itu dimintai keterangan dari lembaga terkait sampai mengumpulkan bukti tambahan sehingga mengurusa waktu cukup lama untuk proses penyelidikannya,” katanya.

Selain memanggil penanggung jawab PT Karapoto, penyidik juga memanggil sejumlah orang yang terkait dengan PT. Karapoto, yang mana nama-nama mereka sudah dikantongi. “Kami sudah kantongi nama-nama leadernya di Halut, bahkan ada diantara mereka adalah PNS dilingkungan pemkab Halut dan ada pula di instansi vertikal,” ujarnya.(dit/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here