HalutHukumKriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan di Ngidiho Mulai Diusut, Polisi Sebut Pelaku Kabur ke Hutan

×

Kasus Dugaan Pembunuhan di Ngidiho Mulai Diusut, Polisi Sebut Pelaku Kabur ke Hutan

Sebarkan artikel ini
Polisi gelar olah TKP kasus dugaan pembunuhan di Desa Ngidiho, Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Polsek Galela mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan oleh seorang adik DP alias Dasi terhadap kakak kandungnya YP alias Yadi, yang terjadi di kebun mereka, Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halut, Malut, pada Jumat (21/6) kemarin. Polsek pun terjunkan penyidiknya turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Langkah itu dilakukan lantaran keluarga korban sendiri menyerahkan kasus tersebut ke polisi untuk diselesaikan secara hokum sehingga penyidik Polsek Galela pun mulai melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Denny Salaka, pun membenarkan bahwa kepolisian sudah menangani perkara tersebut, dimana penyidik telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi hingga mencari keberadaan pelaku yang notabenenya adik kadung dari korban sendiri.

“Iya, kami (Polsek Galel) sudah tangani kasus itu setelah dibuat laporan oleh keluarga korban. Personil juga sudah turun ke TKP sekaligus cari tahu keberadaan pelaku,”katanya, Sabtu (22/6).

Keberadaan pelaku menurutnya, memang belum diketahui secara pasti akan tetapi curigan sementara adalah pelaku kabur ke hutan untuk bersembunyi usai melakukan tindakan pidana terhadap korban. “Sekitar jam 12 malam pasca kejadian personil Polsek Galela turun identifikasi dan melaksanakan olah TKP. Situasinya aman dan berjalan lancar. Pihak keluarga korban bersedia proses hukum kasus ini sehingga dilakukan visum oleh dokter Puskesmas Dokulamo. Sementara pelaku sendiri kemungkinan melarikan diri ke hutan,”ujarnya.

Soal kronologis detail hingga motifnya lanjut Kasi Humas Polres Halut, belum diketahui mengingat tidak ada saksi mata di lokasi kejadian. Namun, polisi mendapatkan keterangan dari saksi Sarmin Paleha yang merupakan adik kandung dari korban dan pelaku sehingga akan dikembangkan.

“Keterangan saksi Sarmin yang merupakan adik kandung korban dan pelaku bahwa saat sebelum kejadian, mereka tengah kerjakan kepala untuk olahan korpa. Kemudian saksi di suru kembali ke rumah untuk ambil makanan dan tukar motor, dan sekitar pukul 19.20 Wit saksi balik ke kebun. Sebelum sampai di TKP saksi berpapasan dengan seseorang yang berasal dari Gorontalo yang kebetulan berkebun di dekat TKP, yakni Roni Kadir dan mereka hanya sakedar saling menegur, dan pada saat saksi tiba dikebun, saksi tidak melihat kedua kakaknya DP alias Dasi dan YP alias Yadi,”ungkapnya.

Saat tiba di kebun sambung Kasi Humas Polres Halut,  saksi tidak melihat korban maupun pelaku dan saksi akhirnya mendapati jazad kakaknya sudah tergeletak dengan kondisi tubuh bersimbah dari akibat luka tebas di pipin kanan dan bagian belakang sehingga saksi pun memanggil warga Gorontalo yakni Roni Kadir yang sedang bermalam dikebunnya untuk menjaga korban lalu saksi balik ke kampung untuk memberitahu kejadian tersebut kepada keluarga.

“Selanjutnya keluarga melaporkan ke pihak kepolisian. Namun sebelum dirinya sampai ke kampung Roni Kadir sudah menelpon masyarakat untuk memberitahu kelurga korban. Jadi kasus ini, langkah yang diambil kepolisian adalah menerima laporan dari keluarga korban, turun lansung dan olah TKP, mengamankan status Quo dan memintai keterangan saksi,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *