HalutHukum

Polri Ikut Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga dalam Kegiatan TMMD

×

Polri Ikut Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga dalam Kegiatan TMMD

Sebarkan artikel ini
PENYULUHAN: Kanit Binmas Polsek Kao Bripka Robet Selano saat memberikan sosialisasi hukum. (foto: ist/kodim tobelo)

HARIANHALMAHERA.COM— Mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman menuju perubahan kehidupan sosial yang lebih berkualitas, Satgas TMMD  ke-104 Kodim 1508/Tobelo menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Bertempat di aula kantor Desa Margomulyo Kecamatan Kao Barat, Halut, hadir sebagai narasumber Kanit Binmas Polsek Kao Bripka Robet Selano.

Dalam pemaparannya, narasumber mengingatkan seiring dengan perkembangan media sosial, banyak sekali permasalahan hukum yang melibatkan anak anak.

“Yang dimaksud anak dalam perlindungan anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang dalam kandungan,” katanya.

(lihat: Asyik, Diwaktu Senggang Satgas TMMD Ajari Anak-anak Belajar)

Pengertian perlindungan anak sendiri, lanjutnya, adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang. Juga dapat berpartisipasi secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Setiap anak perlu di lindungi dari kekerasan, penelantaran, tindakan membahayakan,” pesannya.

Sementara Dan SSK Satgas TMMD 104 Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf I Putu Aratana Jaya yang ditemui disela-sela kegiatan mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, semoga dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

“Kami harap masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *