HARIANHALMAHERA.COM— Kasus perdagangan bayi yang dilakukan N, warga salah satu Desa di Kao Barat, masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bahkan Maluku Utara (Malut).
(lihat: Praktik Perdagangan Bayi di Halut Terungkap)
Bocoran informasi yang diterima koran Harian Halmahera, pelaku menyasar pasangan suami-isteri dari keluarga tak mampu. Ia kemudian menawarkan maksudnya (jual-beli) bayi. Dari permintaan enam bayi, pelaku hanya bisa memenuhi tiga bayi, yang salah satunya berhasil dijual pelaku di Manado.
Tiga bayi yang gagal dijual, ternyata pelaku tidak sanggup memenuhi permintaan harga yang diminta keluarga yang ingin menjual bayinya. Hal ini pula yang diakui beberapa korban ketika ditemui di Mapolres.
Lebih sadis lagi, jual beli bayi tidak hanya menggunakan uang, tetapi ada juga bayi yang dibarter dengan material bangunan, seperti seng dan semen.
“Rata-rata setiap bayi dijual dengan harga jutaan rupiah. Tapi, tak semua bayi dihargai dengan uang. Ada yang hanya tukar dengan bahan material, seperti seng dan semen,” ujar pelaku, sat pemeriksaan awal di SPKT.
(lihat: Astaga! Sudah Tiga Bayi Berhasil Dijual)
Sebagaimana diketahui, penangkapan N berawal dari adanya laporan yang masuk ke SPKT dari salah seorang warga berinisial M yang mengaku bahwa cucunya telah dijual oleh sang menantu ke orang lain. Polisi pun langsung bergerak turun ke lokasi tepatnya di Desa MKCM dan langsung menemukan N di salah satu rumah. Tanpa ada perlawanan, N pun langsung dibawa ke Mapolres.(dit/cal/pur)