HukumTernate

Semua Polda Buru Suami Bos Karapoto

×

Semua Polda Buru Suami Bos Karapoto

Sebarkan artikel ini
Pemberitahuan DPO dari Polda Maluku Utara

HARIANHALMAHERA.COM– Desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menghadirkan Ardianyah, suami dirut PT Karaporo Financial Teknologi (Fintek), Fitri Puspita Hapsari Doa alias Upik ke Ternate tak henti-hentinya dilakukan para nasabah korban investasi bodong ini.

Kemarin, para perwakilan nasabah kembali mendatangi Polda meminta korps Bhayangkara itu sesega mengambil langkah serius. Mereka meminta, Ardisnyah yang sudah ditetapkan DPO itu foto-fotonya segera di sebar di tempat-tempat umum di seluruh pelosok tanah air.
Agil, salah satu utusan nasabah usai bertemu dengan Kabid Humas Polda Malut AKBH Hendry Badar mengatakan, kedatangan dia dan puluhan nasabah ke untuk memberikan masukan terkait keinginan mereka untuk hadirkan Ardiyansa ke Ternate.

Sebab, setelah ditetapkan DPO empat bulan lalu, tidak ada kejelasan terkait keberadanya.
“Makanya kita perkuat dengan ini dan kita minta Polda dalam hal ini Kabid Humas untuk
menyampaikan ke Ditreskrimsus untuk menyebarkan secara keseluruhan di seluruh Indonesia foto Ardian sehingga mudah ditemukan” ujarnya.

Mereka hanya ingin Ardian dihadirkan di Ternate untuk menjelaskan posisi uang mereka.
“Permintaan kami direspon pak Kabid humas untuk kemudian menindaklanjuti itu dalam satu Minggu kedepan nasabah akan melihat foto Ardian menyebar di tempat umum.
Dia mengaku, saat bertemu dengan Fitri di Lapas, sang istri juga mengaku tidak ada
komunikasi dengan saiminya. Karena itu, para nasabah sendiri hanya bisa mengandalkan
informasi dari Nurlaila, ibu Fitri yang selama ini dikabarkan sering berkomunkasi dengan
menantunya itu. “Ini yang kita masih tunggu juga mendapat informasi yang akurat dari dia” akunya.

Sementara, Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar mengungkapkan, dalam waktu dekat, foto Ardianyah akan disebar. Untuk melacak suami Fitri itu, Polda Malut tidak bekerja sendiri mereka juga berkoordinasi dengan Polda di seluruh Indonesia.

“Jadi kalau keberadaan dia (Ardianyah, red) memang di sinyalir ada satu Polda ituseceraptnya kita akan menghubungi Polda setempat untuk melakukan tindakan Kepolisian,” katanya.

Selain itu, Polda juga sudah berkoordinasi dengan tim Cyber Crime yang bekerja di Mabes Polri di seluruh Polda di Indoenesia. “Kalau ada dugaan keluarga atau istri menyembunyikan Ardiyansa kita tidak boleh berasumsi seperti ini semua masih dalam pencarian,” tukasnya.

Diakui, Polri kesulitan menangkap tersangka karena sering berpindah-pindah tempat.
Sebelumnya dia pernah terdeteksi berada di Jawa Barat. Polda Malut pun langsung
berkoordinasi dengan Polda Jabar dan jajarannya. Ternyata yang bersangkutan sudah
berpindah.

“Kesulitan kita juga karena Fitri dan Keluarganya juga juga tidak mengetahui persis keberadaan terakhir sekarang di mana karena selalu berpindah–pindah,” terangnya.

Karenanya, Hendrik meminta kepada para nasabah untuk menginventarisir pihak-pihak yang paling dekat dengan keluarga Ardiyansa yang diharapkan bisa membantu mendteksi
keberadaan tersangka. “Mungkin saja ada keterangan- keterangan yang sempat disampaikan pada masa lampau tentang keberadaannya sehingga itu bisa membantu untuk bisa dilacak dari tempat yang pernah singga itu bisa membantu untuk ditelusuri oleh kepolisian,” katanya.

Dikatakan, jika keberadaan tersangka sudah diketahui, maka sangat mudah dan cepat untuk ditangkap. “Kita kan komunikasi dengan Polda setempat untuk mengambil tindakan jadi cepat sekali jadi kalau itu dia lebih cepat” ungkapnya.

Selain itu, Kesulitan polisi juga karena berada pada jalur hubungan nasabah dengan tersangka maupun istrinya melainkan melalui leader. “Berarti mereka (nasabah) tidak mengetahui sama sekali sehingga berjalan melalui prosedur seperti itu. karena mereka kan yang menuntut apa yang mereka tau apa yang mereka alami dengar itu saksinya harus kuat” katanya.

Hendry menyebutkan, kasus investasi bodong yang ditangani Polda di Dufa- Dufa ada dua
yakni kasus dengan tersangka Anti dan Joko yang sudah dilakukan tahap II (penyerahan
tersangka dan barang bukti), serta dengan tersangka Fitri yang masih dalam penelitian jaksa.

“Untuk laporan lima kasus lainnya masih dalam proses sidik,” ujarnya.

Dihari yang sama, 10 perwakilan nasabah yang mewakili seluruh nasabah di Malut juga
mendatanggi Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Dari pantauan Harian Halmahera, kedatangan mereka ke PN Ternate sekitar pukul 14.40 WIT yang ini untuk berkonsultasi terkait rencana untuk menggugat Ardiansyah secara perdata.

“Dari konsultasi itu baru kami akan tau jalurnya seperti apa hingga kami akan melakukan langkah apa dan bisa lewat apa, jadi kedatangan kami ini hanya sebatas konsultasi” terang Helmi, salah satu perwakilan nasabah.

Selain Perdata, mereka juga sudah melaporkan Ardianyah secara pidana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda. .”Apa yang kami lakukan ini untuk berjuang demi uang dari nasabah inikan suda masuk 2 Tahun Direktur Karapoto cuman janji manis,” bebernya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *