HalutHukum

Terungkap Peredaran Narkoba di Lapas Tobelo

×

Terungkap Peredaran Narkoba di Lapas Tobelo

Sebarkan artikel ini
Sejumlah barang bukti yang diamankan Petugas

HARIANHALMAHERA.COM–Bisnis narkoba dari berbagai jenis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), masih terus dilakukan para narapidana (napi) kasus narkotika.

Minggu (26/4) kemarin, personil Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Halut berhasil mengamankan 4 orang napi bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 14 paket plastic benik dengan berat 21,67  gram.

Penangkapan terhadap napi pelaku narkotika itu, setelah petugas Lapas Kelas IIB Tobelo mencurigai salah satu napi pergi ke sudut Lapas, untuk mengambil sebuah bungkusan kecil berwana putih.

Curiga lagak napi tersebut, petugas Lapas akhirnya melaporkan informasi tersebut ke Resnarkoba Polres Halut untuk ditelisuri. Hasilnya, paket tersebut berisi narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Halut, Iptu. Aktuin Manoharapon, mengatakan keempat pelaku narkoba itu berinisial SA alias Kaka, RN alias Afid, MIH alias Bal, dan JL alias Adi.

Padahal, kata dia, masa tahanan keempat napi itu masih lama. Namun dengan adanya perbuatan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka dipastikan ancaman hukuman yang baru akan diterima.

”Empat napi pelaku narkoba ini, sebenarnya satu orang pelaku inisial SA alias Kaka napi kasus pencurian kendaraan (curanmor) tetapi karena ikut terlibat dalam kasus narkoba maka statusnya pelaku narkoba lagi,” kata Iptu Aktuin, Senin (27/4).

Kronologis terbongkarnya peredaran narkoba di dalam Lapas kelas IIB, menurut Iptu Aktuin, berawal dari salah seorang petugas Lapas melihat seorang napi inisial SA alias Kaka, mengambil sesuatu di dekat dinding, yang ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis ganja.

”Setelah dapat informasi itu, kami menuju TKP untuk interogasi pelaku, dan ternyata pelaku SA hanya disuruh oleh MIH alias Bal, yang merupakan napi narkotika. Tapi MIH mengaku barang bukti itu milik RN alias Afid dan JL alias Adi. Keduanya juga napi narkotika,” terangnya.

Aktuin menambahkan, para pelaku mengaku barang tersebut dibawa masuk oleh rekan mereka dari luar Lapas dengan cara lempar melewati pagar Lapas.

“Jadi barang bukti sudah ada di dalam, sehari sebelum ditangkap pelaku, salah satu pelaku menyimpannya dengan cara menanam,” ujarnya.

Para pelaku, lanjut Aktuin, sudah diamankan ke Mapolres Halut untuk pengembangan lebih lanjut.”Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti,dan pastinya kami akan kembangkan pelaku lain yang bekerja sama dengan 4 pelaku ini,” tandasnya.(dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *