HARIANHALMAHERA.COM— Benda mencurigakan yang tertanam di lokasi pembangunan rumah toko (ruko) milik Elvis (49 ) di Desa Gura Kecamatan Tobelo, akhirnya dievakuasi tim Gegana Brimob Polda Malut. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh Polsek Tobelo.
Tim Gegana yang terdiri dari lima orang dipimpin Brigpol AH Ibrahim, tiba sekira Pukul 10.20 WIT. Proses evakuasi terpantau memakan waktu sekira 1 jam. Benda yang dicurigai bahan peledak berhasil diangkat dari lubang penggalian sedalam 60 cm sekira Pukul 11.20 WIT.
Dugaan proyektik bahan peledak sisa peninggalan perang dunia ke II itu, kemudian dibawa tim Gegana ke Kompi I Batalion A Kupa-Kupa guna penyelidikan sekaligus tindakan Disposal.
Ketua Tim Gegana Polda Malut Brigpol AH Ibrahim mengatakan, benda tersebut belum bisa dipastikan jenis material bahan peledaknya karena masih terbungkus tanah.
“Dugaan sementara benda dimaksud proyektil. Kita perlu memastikan dulu, sebab bahan dari benda dimaksud sudah lama tertanam sehingga sudah dilapisi tanah,” kata dia usai proses evakuasi.
Dia juga menyebut, benda tersebut diduga peninggalan perang dunia II. Bobotnya diperkirakan 20 kg dengan dia meter yang belum bisa dipastikan. Benda tersebut tertanam sekira 60 cm dari permukaan tanah.
Diketahui, penemuan benda mencurigakan tersebut terjadi pada Senin (25/3) sekira Pukul 14.00 WIT. Benda tersebut ditemukan pertama kali oleh Fandi Gomoro, salah seorang pekerja pembangunan ruko.
“Saat itu saya sedang menggali untuk fondasi. Tiba-tiba cangkul yang saya gunakan mengenai benda keras. Saya ditegur warga untuk tidak melanjutkan penggalian,” kata Fandi.
Warga yang belakangan diketahui Devi Momole, saat itu sedang berada di TKP melihat pekerjaan pembangunan ruko. Ia menegur Fandi sembari memperingatkan mungkin saja benda itu berbahaya.
“Woe jangan ngana gali lagi, barang itu bom (jangan digali lagi sebab benda tersebut bom),” demikian kata Fandi menirukan peringatan Devi.
Peringatan Devi rupanya terdengar pekerja lain, sehingga mereka berlarian menjauhi lokasi penemuan karena takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Devi Momole pun berinsiatif untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Gura Brigpol Feby Hoata. Beberapa menit kemudian Kapolsek Tobelo Iptu Andi Idrus NA Colong SH memberiikan perintah memberi garis polisi, sekaligus berkoordinasi dengan Dangki Kompi I Batalion A Kupa Kupa terkait penemuan dimaksud.(dit/fir)