HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) bersama seluruh Bupat/Wali Kota di Maluku Utara (Malut) seakan mendapat “tamparan” keras seiring dirilisnya Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) tahun 2020.
Dimana, IKF yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini mencatat masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer pusat termasuk Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Malut.
Hal ini pun sontak membuat AGK dan para kepala daerah (kada) di Malut langsung membuat memoranding of understanding (MoU). Isi nota kesepahaman yang ditandatangani bersama di Kantor BPK Perwakilan Malut kemarin itu, kerjasama untuk mengintensifkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ada dua sumber PAD yang disepakati bersama yakni Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir berlangganan di Kabupaten/Kota
AGK sendiri menuturkan, IKF yang dirilis tersebut harusnya menjadi perhatian bersama. Karena itu, MoU ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan dalam rangka menggenjot PAD khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan APBN, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.
“Ini tentunya harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama, dan dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif dan berani dalam melihat peluang dan potensi yang ada, sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi,” ucap Gubernur.
Dia berharap potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Hermanto mengatakan, kegiatan yang digagas Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya itu adalah suatu perwujudan semangat otonomi daerah, di mana daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya berkolaborasi untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan orisinal dalam upaya neningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga menginginkan kerjasama ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang nyata, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama masing-masing daerah dapat merealisasikan pendapatan atas hasil kesepakatan bersama ini.
“Saya berharap kedepannya ada lagi berbagai bentuk kerjasama antar daerah yang dapat diwujudkan sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.(lfa/pur)