Maluku UtaraPemprov

AGK Pilih Saifuddin Juba

×

AGK Pilih Saifuddin Juba

Sebarkan artikel ini
Saifuddin Djuba

HARIANHALMAHERA.COM–Teka-teki siapa yang dipilih Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) untuk menjabat Pelaksana tugas (plt) Kadis PUPR Malut menggantikan Djafar Ismail yang memasuki masa pensiun, akhirnya terjawab.

Orang nomor satu di Pemprov Malut itu menunjuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut Saifuddin Djuba. Penunjukan mantan Pj Bupati Halut itu berdasarkan surat Gubernur nomor :821.2.22/SP/030/VII/2022.

Kepala BKD Malut Idrus Assagaf membenarkan, bahwa Gubernur telah menunjuk Saifuddin sebagai Plt Kadis PUPR Malut. “Tapi jabatan defenitifnya tetap sebagai  Kepala BPBJ, Plt melaksanakan tugas rutin dari Kadis PUPR yang sebelumnya telah pensiun,” ucapnya.

Usai mendapatkan surat tugas dari Gubernur, Senin (1/8) kemarin Saifuddin langsung berkantor di Dinas PUPR Malut. Di hari pertama bertugas, dia melakukan pertemuan dengan beberapa kepala bidang dan Sekertaris Dinas PUPR Malut, sebelum melakukan rapat bersama dengan  DPRD Malut.

“Saya hadir ini karena perintah dan amanah oleh pak Gubernur untuk melaksanakan urusan Dinas pekerjaan umum sebagai Plt.” Kata Saifuddin.

Bagi Saifuddin, Dinas PUPR Malut bukan OPD yang asing. Sebab, tujuh tahun lalu tepat 2016, dia pernah bertugas di PUPR dengan jabatan Sekertaris, sehingga telah mengetahui kondisi internal dinas PUPR Malut “Kehadiran saya disini adalah untuk mengisi kekosongan, karena Pak Djafar Ismail sudah pensiun,” ujarnya lagi

Selama menjalankan tugas sebagai Plt Kadis PUPR, Saifuddin menegaskan akan melanjutkan  program-program Dinas PUPR yang belum berjalan dengan akan lebih mengakselerasi, sehingga program kegiatan dapat berjalan maksimal ditahun 2022.

“Ada beberapa poin penting yang sudah disampaikannya saat rapat, agar program dipercepat, terutama proses pemilihan terkait beberapa program dalam rangka pelaksanaan dilapangan bisa berjalan efektif,”harapnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *