Maluku Utara

AGK Rombak Pimpinan OPD, Tiga Kadis Dicopot

×

AGK Rombak Pimpinan OPD, Tiga Kadis Dicopot

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan pejabat Pemprov Malut yang dipimpin oleh Sekprov Malut, kamis (17/3) di gedung Melati Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– Kabinet pemerintahan AGK-Ya kembali dilakukan reshuffle (pergantian). Kali ini, sedikitnya 7 orang pejabat structural eselon II dan III pada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) telah dirotasi yang mana terdapat tiga orang pejabat Kepala Dinas (Kadis) telah dicopot dari jabatannya.

Perombakan pejabat OPD tersebut ditandai dengan prosesi pelantikan dan pemberhentian jabatan yang berlangsung, kamis (17/3), di gedung Melati Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang dipimpin oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsudin A. Kadir.

Ketiga pejabat yang dicopot Gubernur AGK itu sebagaiman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut nomor : 821.2/KEP/004/III/2022 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengangatan Kedalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, adalah Kepala Dinas Energi Sumber Daya Miniral (ESDM) Hasyim Daeng Barang, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan pertanahan (Perkim) Yunus Badar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ridwan GP. Hasan.

Meski dicopot dari jabatan, namun Gubenur AGK masih memberikan ketiganya jabatan penting dilingkungan Pemprov Malut, seperti Yunus Badar masih diberi kesempatan unuk menjabat Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, kemudian Ridwan GP. Hasan menjabat sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Malut dan Hasyim Daeng Barang yang telah lantik sebagai staf ahli Gubernur,

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, mengungkapkan, bahwa pelantikan pejabat tersebut hasil dari penilai tim Pansel dan evaluasi Gubernur Malut yang kemudian dikirim ke KASN untuk mendapat persetujuan.

“Dari hasil itulah kemudian dilaksanakan pelantikan ini. Tentunya ada eveluasi juga dari Gubernur Malut dan memang jabatan adalah amanah sehingga harapan Gubernur agar pejabat yang diberi kepecayaan dapat melaksanakan tugas dengan baik,”katanya.

Senada disampaikan Kepala BKD Malut, Idrus Assagaf bahwa rotasi pejabat tersebut merupakan hasil evaluasi yang kemudian rekomendasi ke KASN untuk mendapat persetujuan. “Rotasi pejabat ini merupakan hasil dari evaluasi dan uji kompetensi. Kalau masih ada jabatan kosong maka diisi oleh Plt, tapi belum di SK ka, karena akan dilakukan lelang jabatan selanjutnya,”tuturnya.(lfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *