HARIANHALMAHERA.COM–Surat Keputusan (SK) penetapan Maluku Utara (Malut) sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tahun 2021 telah resmi dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
SK Menang nomor: 441/2020 itu pun sudah ditindaklanjuti Pemprov Malut dengan membentuk panitia yang diketuai Kepala Bappeda Salmin Janidi. Sebelum SK tersebut diterbitkan, Pemprov sudah jauh-jauh hari telah menyiapkan segala kebutuhan untuk STQ termasuk anggaran.
Salmin menyebutkan, total anggaran untuk iven nasional itu dirancang sebesar Rp 40 miliar. Anggaran tersebut kata dia nantinya tersebar di sejumlah SKPD yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan STQ.
“Untuk SKPD yang tidak ada kaitannya Tusi dalam penyelenggaraan STQ itu yang akan diakamodasi oleh panitia dan itu dalam bentuk hibah kepanitiaan,” katanya.
Setiap SKPD jumlahnya bervariasi, antara Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar, tergantung tingkat kesulitan pengurusan masing- masing bidang.
Karena itu, dalam rapat panitia kemarin, pihaknya meminta usulan proyeksi kebutuhan masing- masing bidang kaitan dengan yang akan menjadi integratif penyelenggaran STQ ini.
Pengajuan anggaran masing- masing bidang sifatnya global yang sudah terinci. “Misalnya soal mobil transportasi ada di Dinas Perhubungan, jadi global itu bukan ansih panitia tapi panitia memfasilitasi untuk mereka mengajukan berdasarkan Tusi masing- masing SKPD,” jelasnya.
Nantinya, usulan anggaran tersebut direview oleh tim anggaran sebelum diusulkan ke TAPD dan Banggar untuk dibahas di APBDP 2020 dan juga APBD 2021. “Kalau sudah oke dan menjadi usulan ke TAPD dan Banggar lalu disetujui, maka itu yang akan menjadi anggaran penyelenggaraan STQ,” katanya.
Dia menegaskan, Pelaksanaan STQ tetap dipusatkan di Sofifi sebagai ibu kota Provinsi. Meski begitu, untuk hotel yang akan dipakai sebagai tempat menginapnya Presiden dan rombingan masih dipersiapkan Grand Sahid Hotel. “Karena untuk Hotel berbintang kelas presiden di Ternate hanya Grand Sahid,” terangnya.(lfa/pur)