HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai tuan rumah pelaksanaan seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak mengingkan pelaksaan iven bergengsi di Sofifi itu menimbulkan masalah hukum, terutama soal urusan anggaran.
Apalagi, dukungan anggaran untuk STQ cukup besar yakni mencapai Rp 35 Miliar (di luar anggaran pembangunan sarana infrastruktur). Untuk emmastikan anggaran sebesar tepat sasaran, dalam rapat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Senin malam lalu, dia meminta lembaga Adhiyaksa itu untuk untuk mengawal anggaran STQ.
“Sehingga dengan cepat saya meminta Kejati dan seluruh jajarannya juga lewat Inspektorat untuk mengawal ini. Karena anggaran cukup besar dan ini adalah persoalan ibadah. kita tidak mengharapkan ini menjadi persoalan hukum dan lain-lain sehingga itu membutuhkan pendampingan dari Kejati,” pintahnya.
Selaku kepala daerah yang sering dipanggil ustad oleh banyak orang, AGK bukan hanya dirinya saja yang malu jika nantinya muncul persoalan hukum. “Bukan hanya saya yang malu, tapi semua orang malu karena ini kegiatan keagamaan,” katanya
Karenanya, selain Kejati, AGK juga mengatakan sudah membicarakan dengan KPK untuk ikut mengawasi. “Alhamdulillah mudah-mudahan mereka juga mendampingi. Menghadapi STQ ini hanya sebuah keberanian dan niat di negeri inim” katanya.
AGK mengaku sejauh ini belum mendapat respon dari Kemenag terkait penundaan pelaksanaan SQT ke Oktober yang sudah diusulkan Pemprov. “Kalaupun bisa ditunda Oktober berarti kita masih punya kesempatan lebih luas lagi. Kalaupun dilaksakan Juli maka dengan segala kekurangan kita tetap siap,” tukasnya. (lfa/pur)