HARIANHALMAHERA.COM— Meski hingga saat ini belum ada laporan pasca vaksinasi covid-19 yang dilakukan, baik secara nasional maupun di lokal Provinsi Maluku Utara (Malut), namun Pemprov Malut sudah membentuk Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau vaksinasi (KIPI).
Komite yang di-SK-kan Gubernur Malut tugasnya mengantipasi terjadinya gejala efek samping pasca dilaksanakan imunisasi. Termasuk pengkajian dan penanggulangannya.
“Jika ada laporan kejadian pasca vaksin, maka tim ini yang akan menangani. Karena tim ini terdiri dari para dokter. Diketuai diketuai Direktur RSUD Chasan Boesorie, tim teknisnya dari dokter penyakit dalam, penyakit paru, dan dokter lainnya yang spesialisasinya berhubungan dengan vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut dr Idhar Sidi Umar, (14/1).
Komda KIPI ini, lanjutnya, juga akan dibentuk hingga kabupaten/kota yang disebut Pokja KIPI.
“Jadi mekanismenya, jika ada kejadian, Pokja melaporkan ke Komda dan tim Komda akan turun untuk investigas. Kemudian akan memberikan petunjuk dan arahan untuk penanganan,” terangnya.
Ditambahkan, sebagaimana hasil uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terkait efek samping, hanya berkisar dari ringan hingga sedang. Ada bengkak, merah yang luas, pegal, hingga panas. Tidak ada efek yang berat.
“Izin yang dikeluarkan BPOM pastinya sudah melalui pengkajian sesuai dengan kriteria yang sudah diberikan WHO. Untuk itu, masyarakat tidka perlu khawatir dengan program vaksinasi,” pungkasnya.(lfa/fir)