HARIANHALMAHERA.COM–Penyelewengan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah (wakada) tidak hanya terjadi di Pemkab Halmahera Selatan (Halsel). Praktik serupa juga terjadi di Pemprov Malut. Salah satunya anggaran operasional Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali.
Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut) M Al Yasin Ali mengaku terkejut saat mengetahui kalau anggaran perjalanan dinasnya banyak yang belum terbayar disebabkan karena pos anggaran operasionalnya benar-benar habis.
Padahal, tidak biasanya, anggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu habis dalam tempo waktu 8 bulan. Apalagi, bukan hanya perjalanan dinas, anggaran operasional berupa makan minum (mami) sebesar Rp 500 juta pun ‘ludes’.
Yang bikin mantan Bupati Halteng dua periode itu tak menyangka, adalah ketika belakangan mengetahui kalau anggaran operasionalnya itu ternyata diam-diam dikuras oleh oknum-oknum staf di sekelilingnya.
Mereka adalah, MS yang notabene bendara sekertariat Pemprov dan empat orang asisten pribadi (sespri)-nya. Praktik bancakan dana operasional oleh ‘orang dekat’ itu diungkapkan Wagub disela-sela menerima perwakilan guru PPPK di ruang kerjanya kemarin.
Wagub mengatakan, bancakan dana operasional wagub ini baru diketahui Agustus lalu. Wagub yang mendapati banyak SPPD-nya tidak terbayar, melakukan pengecekan ke BPKAD.
Dari situ, dia mendapati laporan bahwa semua anggaran operasional sudah terpakai habis. Olehnya itu, sejak Agustus sampai sekarang, perjalanan Dinas dalam daerah dan luar daerah tidak bisa dibayar. “Padahal jika normal anggaran sebesar itu tidak habis,” katanya.
Orang nomor dua di Pemprov Malut ini mengatakan, saat dirinya mamanggil MS untuk menanyakan perihal kemana sebagian anggaran operasionalnya, MS justru merekam. Aksinya ini pun kepergok istri Wagub , Mutiara T Yasin.
Mantan ketua DPRD Halteng itu langsung meminta Handpone MS. dari situ, kemudian ditemukan bukti percakapan proses pencairan anggaran operasional wagub. “Bahkan anaknya Wisuda dan sebagainya minta dicairkan anggaran tersebut,’ katanya.
Selain MS, dirinya juga mendapat banyak bukti keterlibatan sejumlah staf yang ikut membacakan anggaran tersebut. termasuk Sespri. Saat ini, keduanya pun sudah ‘dibuang’ ke UPTD SKPD di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Wagub sendiri tidak tahu pasti berapa total anggaran operasional yang dibancakan bendara dan sespri-nya itu. “Saya sudah perintahkan inspektorat untuk audit dan nantinya dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya
Sambil menunggu APBD-Perubahan 2022 jalan, Wagub mengatakan untuk sementara anggaran mami terpaksa harus menggunakan uang pribadinya. “Memang anggaran Mami dimasukan ke APBD Perubahan, tapi APBDP nya belum jalan. Jadi sementara kita pakai doi pribadi untuk belanja,” katanya. (lfa/pur)