HARIANHALMAHERA.COM– Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) ternyata terbilang rapi dan cukup maksimal. Hal itu terungkap setelah rombongan Biro Adpim Pemprov Maluku Utara melakukan studi tiru (belajar) ke Pemprov tersebut.
Dihadapan Kepala Biro (Kabiro) Adpim Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba dan rombongannya, pihak Setda Pemprov Jatim melalui Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) menyampaikan bahwa pihaknya telah dibekali pagu anggaran sekira sebesar Rp 15 miliar sehingga tugas-tugas lapangan dapat dimaksimalkan khususnya membangun kemitraan dengan media seperti kerjasama media dan penguatan hubungan kelembagaan dengan wartawan.
“Jadi untuk wartawan itu tergabung dalam satu wadah yang disebut dengan nama Graha maka setiap acara kita akan informasikan kepada mereka dan melibatkan mereka dalam acara tersebut,”kata staf pranata humas ahli pertama Biro MPK Pemprov Jatim, Wahidatur Rosyidah, Senin, (20/3)
Rosyidah pun menuturkan bahwa Bagian MKP sendiri terdiri dari tiga bagian, yakni Sub bagian penyiapan materi, sub bagian materi dan komunikasi pimpinan dan Sub bagian dokumentasi pimpinan, yang tugasnya menyiapkan materi paparan dan sambutan gubernur, membangun kerjasama media, pembuatan majalah pemda serta penyiapan press release.
“Untuk kerjasama media antara lain media TV, radio dan media online. Selain itu juga disediakan anggaran khusus untuk Adv dan iklan termasuk kegiatan press gathering dan press tour pada setiap tahun,”tuturnya.
Sementara pada Bagian Materi Pimpinan menurutnya, bertugas membuat rilis inisiatif yakni berita yang bukan berdasarkan kegiata,n namun berskala nasional misalnya provinsi Jatim menjadi provinsi dengan produksi beras tertinggi di Indonesia maka bagian materi akan membuat relis inisiatif tanpa menggunakan sumber internal tapi dengan sumber dari BPS.
Tidak hanya itu lanjutnya Biro Adpim Jatim membuat sebuah aplikasi “Jatim Hoax Alert atau Jimat” yang merupakan sebuah aplikasi untuk menetapkan strategi pencegahan penyebaran berita Hoax dan mengklarifikasi apakah berita ini Hoax atau tidak.
“Terkait adanya berita negatif kita langsung melakukan koordinasi dengan media terkait untuk menjelaskan mengapa menulis berita seperti itu,”ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Adpim Malut, Rahwan K. Suamba, mengatakan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan bersama biro Adpim Jatim untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di internal Biro Adpim Malut serta membangun sinergitas antar Biro, karena adanya perubahan nomenklatur organisasi dan tupoksi di Biro.
“Nomenklatur Biro Adpim Pemprov Malut masih baru, setelah ada perubahan yang ditetapkan melalui Permendagri 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan Kabupaten/Kota serta pelaksanaan peraturan gubernur Malut nomor 7 tahun 2020, sehingga masih butuh penyesuaian,”katanya.
Soal pagu anggaran di Biro Adpim Setdaprov Malut sendiri menurutnya, telah di alokasi di angka Rp 3,1 Miliar yang mana didalamnya terdapat Rp 1 miliar untuk kerja sama dengan media.
“Tentunya ini sangat berbeda jauh dengan alokasi anggaran Biro Adpim Jawa Timur, yang pada tahun 2023 ini telah dialokasikan dalam pagu ABPD sangat besar, yaitu Rp 25.5 miliar,”ungkapnya.(lfa)