Maluku UtaraPemprov

Biro Kesra Pusing ‘Fatwa’ AGK

×

Biro Kesra Pusing ‘Fatwa’ AGK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (foto: Aji/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–“Semua harus diberangkatkan.” Demikian ‘fatwa’ Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) atas kisruh keberangkatan kafilah Malut ke MTQ tingkat Nasional. Mau tidak mau, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) harus menindaklanjutinya.

Perintah itu, ternyata membuat biro yang dipimpin Dihir Bajo kelimpungan. Mau tidak mau, dia harus memberangkatkan seluruh peserta lomba MTQ di tingkat Nasional sebanyak 44 orang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Padahal, anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

Sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan panitia nasional, tidak ada pengunduran jadwal pelaksanaan. MTQ Nasional XXVII di Sumatra Barat tetap akan dilaksanakan pada 12-21 November 2020. Artinya, Dihir harus segera mempersiapkan semua keperluan 44 kafilah dalam tempo paling lambat 30 hari.

Menurut Dihir ketika ditemui, anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk memberangkatkan 21 peserta. Jika diberangkatkan semua, lanjutnya, setidaknya membutuhkan tambahan anggaran hampir setengah miliar. “Kami sudah koordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red), namun mereka juga tidak tahu lagi mau ambil anggaran dari pos mana,” katanya.

Dijelaskan, anggaran pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun ini hingga pemberangkatan peserta ke Padang memang sangat terbatas. Alasannya, sebagian besar anggaran sudah digeser untuk program refocusing Covid-19. “Untuk menggelar MTQ yang dipusatkan di Weda, Halteng, Pemprov terpaksa memakai dana haji sebesar Rp 1,5 Miliar. Kebutulan tahun ini agenda haji tidak ada, jadi kita pinjam,” bebernya.

Kini, menurut Dihir, anggaran haji yang tersisa pun hanya mampu memberangkatkan 21 peserta. Jika Pempov harus memaksakan memberangkatkan seluruh peserta, maka butuh tambahan anggaran sebesar Rp 400 juta lebih.

“Anak-anak itu (peserta, red) kan tidak tau DPA (daftar pengisian anggaran) kami di dalam hanya 21 orang. Kalau kami mau bawa 44 orang mau dapat anggaran dari mana?” terang Dihir.

Diketahui, AGK sudah meminta BPKAD segera mengalokasi anggaran untuk menutupi kekurangan anggaran ini. Namun, BPKAD tidak bisa menyanggupi itu. “Untuk anggaran, sebelum MTQ Provinsi itu sudah diusulkan di keuangan, bahkan ada disposisi gubernur. Namun biar ada  disposisi gubernur, tapi BPKAD mau ambil dari sisi mana,” tambahnya.

Dia menegaskan, keputusan untuk mendaftarkan seluruh peserta sebagai langkah antisipasi, jika memang anggaran tambahan sebesar 43 persen ini tersedia, maka akan diberangkatkan. Jika tidak, hanya 21 orang yang diberangkatkan. “Berangkat ini diperkirakan biaya Rp 21 juta lebih per orang. Kalau dikalikan 40 saja sudah berapa. Jadi seharusnya tambah Rp 400 juta lebih tapi sampai sekarang belum dilakukan,” terangnya.

Disamping itu juga, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan tim Covid-19 Provinsi Malut selaku pihak yang berwenang untuk menentukan berapa jumlah peserta yang harus berangkat. Mengingat, saat ini Padang sendiri berstatus zona merah.

“Kalau ada tambahan anggaran dan rekomendasi dari LPTQ dan tim Covid-19 bisa berangkat, maka semua diberangkatkan. Karena peserta yang berangkat semua harus swab. Pak gubernur juga takut jangan sampai terjadi apa-apa dengan peserta nanti karena di Padang zona merah,” terangnya

Selain itu, Dihir menyesalkan sikap para peserta yang mengadu ke Gubernur. “Mereka tidak tahu padahal kami sudah berjuang mati-matian. Dan saya tidak pernah komentar bilang  44 orang berangkat semua,” akunya.

Dia mengakui memang informasi terkait pemdaftaran dan keberangkatan peserta ke Padang ini belum bisa disampaikan terbuka dengan alasan menyangkut persoalan anggaran.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *