HARIANHALMAHERA.COM–PEMERINTAH pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI memastikan tidak akan menunda pelaksanaan seleksi tilawatil quran (STQ) ke XXVI yang akan berlangsung di Sofifi meski saat ini tengah terjadi lonjakan kasus covid-19 di tanah air termasuk di Malut.
Hal ini berbeda dengan yang dilakukan Kemenag pada pelaksanaan Musabaqah Tawatil Quran (MTQ) Nasional 2020 di Sumatera Barat (Sumbar). MTQ yang yang semula dijadwalkan 20-29 Agustus 2020, terpaksa diundur ke November 2020 akibat imbas dari wabah Covid-19.
Hal ini ditegaskan langsung Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin saat mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada launching logo dan website STQ Nasional di Sofifi kemarin (28/6).
“Insya Allah, Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional akan digelar di Sofifi, Maluku Utara, 16 sampai 25 Oktober 2021,” terangnya. Kamarudin sendiri adalah pejabat Kemenag yang menandatangani surat penundaan pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar kala itu setelah menerima surat usulan penundaan dari Pemprov Sumbar.
BACA JUGA : STQ Nasional Adalah Harapan Besar Malut
Sikap serupa juga datang dari Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali. Dia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tidak akan lagi mengusulkan penundaan pelaksanaan STQ karena alasan lonjakan kasus Covid.
Wagub mengatakan, meskipun kasus covid-19 di Malut terus meningkat dan terdapat beberapa pejabat Pemprov yang terkonfirmasi positif termasuk Salmin Janidi yang juga ketua panitia daerah, namun hal itu tidak mengganggu jalannya pelaksanaan STQ.
Apalagi, dengan dilaunching logo dan website STQ kemarin, maka iven nasional itu tetap akan digelar 16 Okober mendatang. ”Saya sendiri positif dan baru keluar dari rumah sakit dua minggu lalu. Insya Allah taggal 16 oktober tetap dilaksanakan,”katanya.
Dikatakan, di Indonesia, Malut merupakan provinsi dengan jumlah kasus covid-19 yang masih sangat rendah. Hanya saja, karena sudah kurang dilaksanakan tracking, sehingga kalau dilakukan pemeriksaan swab pasti ada yang positif. “Kita disini masih bebas orang dari luar keluar masuk.” terangnya.
Olehnya itu, mantan Bupati Halteng dua periode ini menghimbau tetap menerapkan protocol kesehatan (prokes) sehingga virus tidak menyebar lagi.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, hingga per 28 Juni 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 secara kumulatif sebanyak 5.063 orang, sedangkan kasus sembuh 4.488 orang.
Sementara untuk kasus meninggal dunia tercata berjumlah 128 orang yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota .
Kepala bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut, dr Rosita Alkatiri menyebutkan, data kasus aktif terkonfirmasi covid -19 di Malut saat ini berjumlah 471 orang. Dimana, daerah dengan kasus aktif terbanyak yakni Halmahera Utara (Halut) dengan jumlah 256 kasus dimana, 251 diantaranya adalah karyawan perusahaan pertambangan emas PT NHM. Kemudian, diusul Kota Ternate dengan jumlah 135 kasus aktif.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malut, Idhar Sidi Umar saat dikonfirmasi menyatakan kasus di PT NHM tersebut menjadi klaster baru Covid-19 di Maluku Utara di pertengahan tahun 2021 ini, karena angkanya yang cukup banyak.
“Lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena diketahui banyaknya warga di daerah ini tidak taat protokol kesehatan saat menikmati waktu libur, sejak bulan Mei hingga Juni ini,” katanya.(lfa/pur)