HARIANHALMAHERA.COM–Menindaklanjuti Intsruksi Mendagri (Imendagri) nomor 62 tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Maluku Utara pun mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru (Nataru) .
Edaran Nomor 43/ST-covid -19/MU/XI/2021 yang ditandatangani Sekretaris Satgas Samsuddin A Kadir itu meminta Pemkab/Pekot membatasi aktifitas masyarakat selama selama nataru dengan berpedoman pada tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Disamping itu, Satgas di seluruh daerah diminta melakukan percepatan vaksinasi yang saat ini masih tergolong rendah. “Harus mendorong peningkatan vaksin yang masih dibawah kita berharap supaya ada kekebalan tubuh,” kata Samsuddin Rabu (1/12).
Percepatan vaksinasi ini juga kata Samsuddin dalam ranga mencegah munculnya varian baru Omicorn meski sejauh ini belum ada laporan bahwa varian yang muncul di Afrika Selatan ini ada di Maluku Utara.(lfa/pur).