HARIANHALMAHERA.COM–Sinyal reshuffle pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagaimana yang pernah diytarakan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), langsung menuai respon dari DPRD Provinsi Malut.
Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Kuntu Daud pun meminta agar pejabat yang dishuffle ini termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Imam Makhdy Hasan dan Kadisnakertrans Ridwan Hasan.
Desakan Deprov ini ternyata bukan terkait kinerjanya, melainkan sikap Imam dan Ridwan yang tidak pernah menghadiri rapat paripurna.
“Semua ketua dan anggota komisi mengeluh dengan saya bahkan Kadis pendidikan dong kasi informasi selama ini tidak pernah berkantor di Sofifi. Panggil rapat tidak pernah hadir. Ini fakta, semua orang tau,” kesalnya.
Selain Imam dan Ridwan, politis PDIP juga menyebut ada beberapa pimpinan SKPD yang juga jarang hadiri paripurna termasuk tak datang ketika diundang rapat komisi. Diantaranya Kadis PUPR Santrani Abusama, Kepala Biro Umum Jamaludin Wua
“Padahal sesuai pernyataan gubernur tiga kali tidak ikut paripurna harus dievaluasi akan tetapi sampai sekarang ada berapa Kadis tidak pernah hadir di paripurna bahkan diundang rapat komisi juga tidak pernah hadir maka perlu gubernur harus evaluasi,” katanya
Kuntu juga menyarankan reshuffle kali ini perlu dikonsultasikan dengan Wakil gubernur (wagub) sehingga menghasilkan pimpinan SKPD yang terbaik sekalugus tidak lagi kegaduhan seperti. “Saya minta supaya dong dua komunikasi yang bagus supaya sapa-sapa yang jadi dong dua punya,” pintanya.
Dia juga menyarankan mereka yang nantinya menggantikan posisi Buyung Radjiloen sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan harus memiliki basic keilmuan di bidang perikanan. “Saya lihat kebanyakan ini kan bukan bicara apa tapi orang talalu orang dekat semua janganlah, cari orang yang profesi supaya akhir masa jabatan juga bagus,” katanya.
Kemudian pimpinan SKPD yang serapan anggarannya tidak mencapai target juga harus dievaluasi. “Tapi itu semua kembali ke Gubernur. karena pelantikan pejabat hak beliau,” tukasnya. (lfa/pur)