HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut) memastikan setiap tahun mengusulkan anggaran untuk gaji guru honorer di seluruh SMA dan sederajat di Malut.
Hal ini diutarakan langsung Kadikbud Malut Imam Makhdy Hasan (IMH). “Anggaran guru honor itu kita usulkan setiap tahun,” katanya.
Karena itu, jika ada tunggakan, tentu salah satunya disebabkan tidak tersedianya anggaran sehingga tidak bisa dibayarkan.
Namun soal ini, Imam justeru menyarakan agar ditanyakan langsung kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Terkait anggaran ya mungkin tanya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” singkatanya.
Tunggakan gaji guru honor yang belum terbayar turut dibenarkan Ketua TPAD Samsuddin A Kadir. Bahkan, Samsuddin menyebut tunggakan guru honor ini bukan hanya ada di tahun 2020, tapi juga di tahun 2019.
Namun, tunggakan gaji tahun 2019 hanya satu bulan. Tunggakan tersebut disebabkan adanya pendataan ulang guru honor. “Saat didata, ternyata dalam data guru honor ada yang dibuat rekening ternyata orangnya tidak ada. Akhirnya dilakukan perubahan data sehingga tahun 2019 kurang bayar satu bulan,” katanya.
Sementara tunggakan dua bulan di tahun 2020, setelah dilakukan pembayaran jumlah guru ternyata bertambah “Ada guru yang mengajar dua tempat, akhirnya 2020 karena persoalan itu kurang dua bulan karena dia bergerak jumlahnya”,beber sekprov.
Sementara tunggakan tahun 2021 diakui memang karena kekurangan anggaran mengingat hanya dianggarkan tujuh bukan. Karena itu, sisanya akan dibayar lewat APBD perubahan. Olehnya itu, Dikbud diminta segera memfalidasi kembali data-datanya. “Mudah – mudahan didorong di selesaikan,” katanya.
Terkait tunggakan 2019 dan 2020, Dia mengaku karena tidak ada pengakuan utang maka Dikbud diminta untuk memfalidasi data ulang untuk dianggarkan. Namun, yang belum dibayarkan tidak dianggarkan 2019 dalam APBD 2021 karena untuk pengakuan utang dibutuhkan falidasi Ferivikasi data – data “Saya kira yang penting sekarang sisa ini 2021 ini harus bayar sisanya kita upayakan untuk bayar dengan cara setelah dilakukan Ferivikasi”,jelasnya.
Diakui tunggakan ini muncul karena setelah diferivikasi guru yang komplen ada yang tidak masuk data sehingga akhirnya bertambah dan 2019 berkurang bertambah lagi sehingga 2020 kurang dua bulan.
“Karena dorang diminta buat rekening ada yang belum bikin kemudian dianggap tidak ada padahal nanti komplen saya ada itu yang kemudian bertambah kembali,”ungkapnya.
Sementara permasalahan lain yang terjadi di 2021 karena ada refocising APBD sehingga diminta dirasionalisasi pagu yang ada di DPA masing – masing. “Tapi mungkin dipotong kegiatan yang sudah jalan tidak bisa dipotong dan kejadian ini yang kemudian dicabut,”, katanya.(lfa/pur).