AdvertorialMaluku Utara

Dinas PUPR Kejar Batas Waktu Kontrak PT SMI

×

Dinas PUPR Kejar Batas Waktu Kontrak PT SMI

Sebarkan artikel ini
DAUD Ismail, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Malut.

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut) terus berupaya menyelesaikan 9 proyek yang dibiayai dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)

Sesuai perpanjangan kontrak 9 proyek jalan dan jembatan yang dikerjakan sejak 2021 lalu itu, berakhir November mendatang..

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail, mengatakan saat ini progres sebagian pekerjaan sudah mencapai 80 persen. Bahkan ada yang sudah 100 persen.  “Kita tetap berupaya agar menyelesaikan proyek ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SMI,”

Daud menjelaskan, perpanjangan kontrak beberapa item proyek pinjaman PT SMI dikarenakan medan pekerjaan yang cukup memperihatinkan. “Beberapa waktu kemarin lokasi pekerjaan yang terus diguyur hujan dan keterlambatan pencairan,” katanya

Menurutnya, perpanjangan sampai kobtrak sampai  November 2022, Namun 9 kegiatan Multiyears itu sebagian lagi akan tuntas pada akhir Agustus  ini. Adapun pekerjaan yang diperpanjang yaitu jalan  Saketa-Dahepodo, Kao-Toliwang-Tolabit dan Ibu-Kedi

Kendati begitu kata Daud, pihaknya tetap memastikan bahwa pekerjaan tersebut akan tuntas sebelum akhir 2022. “Jadi sebelum akhir 2022, semua pekerjaan  PT .SMI yang diperpanjang kita memastikan akan tuntas,” tutupnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *