Maluku Utara

DPD RI Siap Bantu Otsus untuk Malut

×

DPD RI Siap Bantu Otsus untuk Malut

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Husain Syah

HARIANHALMAHERA.COM–Bagi Sultan Tidore yang juga Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) Husain Alting Sjah, tuntutan menjadikan Maluku Utara (Malut) sebagai daerah otonomi khusus (Otsus) adalah sebuah harga mati.

Dia menilai, Malut sudah sangat layak menuju Otsus baik itu dilihat dari sisi ekonomi maupun aspek politik. Apalagi dari aspek kesejarahan.

Menurutnya lewat otsus lah pembangunan di Malut yang saat ini masih tertinggal dengan provinsi lain bisa dipcau bergerak cepat.

“Malut butuh regulasi baru untuk mendorong percepatan pembangunan itu. Dan regulasi yang paling efektif adalah Otsus ini. Otsus ini diberikan selama dua tahun kepada daerah lalu kemudian dievaluasi. Pertanyaannya kenapa kita tidak ambil,” terangnya dalam pertemuan singkat dengan DPRD Malut di Sekretariat DPRD di Ternate Selasa (22/9).

Dia mencontohkan Provinsi Papua yang saat ini lebih progresif pembangunanya. “Karena mereka (papua, red) mau mengambil Otsus. Sehingga ketertinggalan dengan daerah lain bisa dikejar. Maka kita di Malut harus berani mengambil ini,” pintanya.

Husen meminta kepada semua masyarakat agar menyudahi perbedaan soal Otsus. Justeru masyarakat harus berpikir positif terkait Otsus. sebab otsus bukan diperuntukan orang per orang melainkan untuk masyarakat.

“Ini negara demokrasi, kita tidak bisa campur. Nanti ada regulasi yang mengatur hal itu. Lihat saja di Papua, apakah Otsus untuk per orang ? Tidak. Untuk itu mari kita bersama-sama mengejar ketertinggalan ini,” ajaknya.

Untuk menuju ke Otsus, saat ini sedang dipersiapakan tahapannya. Salah satunya yakni melakukan pertemuan dengan DPRD khususnya Bapemperda untuk mendorongnya. Bahkan selaku anggota Badan Umum Legislasi Daerah (BULD), Husen juga sudah menggunakan kewenangannya untuk melobi Otsus.

Dia juga telah menyampaikan ke pimpinan DPD untuk ikut membantu. “Kontribusi kita terhadap bangsa dan negara ini sudah sangat banyak, bahkan jauh lebih banyak dari daerah lain. Maka sudah sepantasnya kita mendapatkan Otsus,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pertemuan dengan pimpinan DPRD dan Bapemperda ini bertujuan mencari tahu Ranperda yang telah disampaikan agar menjadi catatan baginya untuk diteruskan ke pimpinan DPD RI dan BULD.

Ada beberapa Perda yang menjadi perhatian seriusnya yakni Perda yang menyangkut dengan energi, hak-hak masyarakat adat, dan masalah ekonomi sosial serta budaya.

Ada 19 Ranperda yang saat ini digodok, 12 diantaranya inisatif DPRD. “Kita akan bantu untuk mengawal di pusat, sehingga Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda. Karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *