HARIANHALMAHERA.COM– Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Biro Pengadaan Barang & Jasa (BPBJ) mengakomodir kembali PT Modern Raya untuk tangani proyek multi years (MY) tahun anggaran 2023 telah membuat geram ketua DPRD Malut, Kuntu Daud. Pasalnya, rekanan jasa konstruksi alias kontraktor tersebut disebut telah memiliki catatan buruk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam mengerjakan paket proyek PT SMI.
Informasi yang diterima bahwa PT Modern Raya sebelumnya pernah diberi paket proyek oleh PT SMI berupa ruas jalan dan jembatan Matuting Ranga-Ranga, akan tetapi proyek tersebut tidak selesai dikejrkan hingga terjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang kabarnya sampai saat ini tidak mampu pertanggungjawabkan.
Catatan buruk PT Modern Raya tersebut membuat ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, bertekad memanggil Dinas PUPR dan BPBJ Pemprov Malut untuk menanyakan alasan masih akomodir kembali rekanan yang bermasalah dalam menangani paket proyek MY tahun anggaran 2023 denga nilai pagu sebesar Rp 35 miliar.
“Kenapa PUPR dan BPBJ masih meloloskan perusahaan yang pernah bermasalah untuk tangani proyek dengan nilai puluhan miliar, tentu ini patut disesalkan. Olehnya itu DRPD harus secepat mungkin agendakan pemanggilan terhadap kedua instansi ini,”katanya, baru-baru ini di halaman kantor DPRD Malut.
Lebih membingungkan lanjut politisi PDIP ini, paket proyek yang diberikan ke PT Modern Raya belum pernah dikerjakan akan tetapi kabarnya anggaran sudah dicairkan 2,5 persen atau sekitar sebesar Rp 600 juta lebih yang tentu anggaran tersebut digunakan untuk apa.
“Ada apa sebernarnya, jangan-jangan ini sengaja, jadi mereka harus kita akan panggil,”tandasnya.
Di sentil kapan melakukan pemanggilan kepada dua pimpinan OPD tersebut, Kuntu mengaku nanti komisi III DPRD Malut yang jadwalkan.
“Prinsipnya saya (Kuntu) selaku koordinator komisi III tetap mendukung dan akan mengawal masalah ini,”ungkapnya.
Terpisah ketua komisi III DPRD Malut, Rosihan Jafar, saat di konfirmasi terkait jadwal rapat dengan dinas PUPR dan BPBJ, mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil kedua instansi tersebut.
“Yang jelas saya akan beri kabar jika rapat akan digelar,”singkatnya.(Ifa)