Maluku UtaraPemprov

E-Absensi Mulai di Ujicoba

×

E-Absensi Mulai di Ujicoba

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : e-absensi (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mulai mengujicoba sekaligus menyosialisasikan absensi elektronik (E-Absensi) di sejumlah dinas.

Sektetaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir memastikan, dengan diterapkannya e-absensi ini menjadi awal bagi Pemprov untuk menegakkan disiplin PNS yang selama ini selalu saja longgar.

Sebab, absensi online inovasi BKD Malut ini akan menjadi dasar menghitung kehadiran PNS di kantor yang tidak bisa dimanipulasi dan terintegrasi dengan SKP online.

Terobosan itu menurut Sekprov sebagai langkah maju meningkatkan kinerja ASN. Dikatakan, akan ada reword (penghargaan) berupa gaji, tunjangan, tanda jasa, kenaikan pangkat, bahkan jabatan tertentu bagi ASN yang mematuhi disiplin kerja

Namun, ASN yang melanggar ketentuan disiplin ASN tentunya berkonsekwensi hukum. “Kita sudah sampaikan di beberapa waktu lalu, bahwa tahun ini kita dalam rangka uji coba penggunaan absen online, saya harap semua harus disiplin,” tegas Samsuddin

Terpisah, Kepala BKD Idrus Assagaf mengatakan, sosiliasi dan simulasi E -Absensi terus dilakukan di seluruh SKPD. Selasa (15/2) lalu, BKD melakukan sosialisasi di Sekretariat DPRD, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam sosialsiasi dan simulasi itu, antusiasme pegawai begitu tinggi untuk mengetahui E- absensi berbasis aplikasi tersebut. Sedangkan hari ini, akan dilaksanakan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Idrus menyampaikan E-Absensi merupakan aplikasi kelima diluncurkan oleh BKD yang saling terintegrasi. Sehingga tidak berdiri masing-masing karena berkaitan dengan eksistensi, etnisitas maupun kapasitas ASN di provinsi Malut.

“Makanya, database utama kita adalah SIMA ASN, karena itu jika ada ASN yang namanya tidak ada di SIMA maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut,”ujar Idrus

E -absensi nanti menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor, dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi. Disamping itu, system garapan BKD ini juga terintegrasi dengan SKP ASN.

Dari integrasi antara SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi lahirnya TTP (tambahan penghasilan pegawai) kemudian dari TPP dapat di SKP online.

“Melalui system ini semua akan dikontrol baik itu kehadiran maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik,”harapnya.

Sementara, Sekwan Malut Abubakar Abdullah memberikan apresiasi kepada BKD yang telah hadir melakukan sosialisasi dan simulasi e-absensi di Setwan yang jumlah ASNya 90 orang.

“Terpenting adalah sprit dan penerapan absensi online ini untuk memastikan orang untuk memiliki kinerja yang baik,” ujar Abubakar.

Dikatakan, kinerja ASN di Setwan memang berbeda, sebab mereka hanya melayani 45 Anggota DPRD dari berbagai partai politik.

“Kalau di sekretariat DPRD ukurannya mungkin sederhana, kalau 45 anggota DPRD sudah terlayani maka kinerja utama kita terpenuhi, sebab tugas kita hanya untuk melayani 45 anggota DPRD,”tandasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *