Maluku Utara

EMPAT DAERAH DI MALUT DIIZINKAN NEW NORMAL

×

EMPAT DAERAH DI MALUT DIIZINKAN NEW NORMAL

Sebarkan artikel ini
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 , Doni Monardo.(Foto:Istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Tengah (Halteng) Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 pusat kembali memberikan sinyal kepada 136 kabupaten/kota yang masuk kategori zona kuning untuk menerapkan tatanan hidup baru (new normal).

Dari 136 daerah yang tersebar di 28 provinsi itu, terdapat empat daerah di Maluku Utara (Malut). Keempat daerah tersebut yakni Halmahera Barat (Habar), Halmahera Selatan (Halsel), Pulau Taliabu (Pultab) dan Halmahera Utara (Halut).

“Saya mengumumkan 136 kab/kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Gedung BNPB, Senin (8/6) sebagaimana yang dilansir merdeka.com.

Menurut dia, hal itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan.

Doni menjelaskan, 136 kabupaten dan kota itu berdasarkan hasil evaluasi dari tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan.

Kendati demikian, mantan Pangdam XVI/Pattimura itu menegaskan, bahwa pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota.

“Kabupaten dan kota dan sektor yang telah dibuka menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 akan berhasil bila menaati protokol kesehatan yang ketat.,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, data risiko daerah ini diperbarui setiap minggu, dan 136 kabupaten/kota tersebut termasuk yang skornya 2 ke atas.
Dewi menambahkan, penetapan daerah-daerah dengan empat tingkat risiko itu ditentukan melalui kajian data dengan mempertimbangkan 15 indikator utama kesehatan masyarakat.

Rinciannya, 11 indikator epidemiologi, 2 indikator survailans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.

“Setiap indikator kami berikan penilaian dan pembobotan dan dijumlahkan. Hasil penghitungan akan diketagorikan menjadi 4 zona risiko utama, yakni zona risiko tinggi, zona risiko sedang,

zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus Covid-19 positif,” kata Dewi.

Dewi menambahkan, data daerah-daerah dengan berbagai tingkat risiko atau zona ini bersifat dinamis. Seperti zona hijau misalnya, dari yang sebelumnya disebut ada 102 kabupaten/kota, kini tersisa 92 saja. Ada 10 daerah yang posisinya berubah menjadi zona dengan risiko rendah
atau lebih tinggi lagi.

“Dan hari ini kami akan umumkan 136 kab kota dengan risiko rendah di mana kab/kota tersebut memiliki skoring 20 persen tertinggi. Data tersebut kami update setiap minggu dan 136 kabupaten kota ini merupakan kab/kota dengan risiko rendah per 7 Juni 2020,” katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di seluruh kegiatan. Apalagi, untuk melawan pandemi ini dibutuhkan komitmen kolektif bersama. “Keberhasilan daerah adalah keberhasilan Indonesia. Masyarakat yang saling menjaga adalah kunci utama,”
ujarnya.

Di tempat terpisah, pihak gugus tugas (gustu) percepatan penanganan Covid-19 Malut menyatakan hingga kemarin belum ada penambahan kasus positifi baru, maupun pasien
sembuh dan meninggal. Artinya jumlah kasus postifi masih 186 kasus dan jumlah pasien sembuh 33 dan kasus meninggal tetap 18 orang.

Meski begitu, terdapat penambahan pada kategori orang tanpa gejala (OTG) sebanyak sebanyak 12 orang. Dengan tambahan ini, maka total OTG di Malut menjadi 1012 orang.

Juru bicara (jubir) Gustu percepatan penanganan Covid-19 Malut, dr. Alwia Assagaf, menyebutkan penambahan OTG ini semuanya berasal dari Kepulauan Sula dikarenakan
adanya tracking pada pasien positif. “Tapi ada juga pengurangan di Halut dikarenakan telah selesai masa pemantauan,” katanya.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 81 orang. Kasus ini juga ada penambahan sebanyak tiga orang di Sula dan Halsel. “Sedangkan jumlah PDP tetap 40 orang,” tukasnya. (mdc/cnb/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *