Kep SulaMaluku Utara

Empat Perusahaan di Mangole Terancam Gagal Oprasi

×

Empat Perusahaan di Mangole Terancam Gagal Oprasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Galian C

HARIANHALMAHERA.COM–Walau sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), namun empat perusahaan tambang di Pulau Mangole, Kepulauan Sula yakni PT Aneka Miniral Utama, PT Wirabahana Parkasa,  PT Wira Bahana Kilau Mandiri dan PT Indotama Miniral Indonesia terancam gagal beroperasi.

Ini disebabkan keempat perusahaan tersebut hingga kini belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Plt Kepala Dinas Eenergi Sumber Daya Minineral (ESDM) Suriyanto Andili menuturkan, selama IPPKH belum ada sampai masa berlaku IUP berakhir, maka persetujuan operasi belum bisa diberikan.

Dikatakan,untuk mendapatkan IPPKH, perusahan harus bermohon ke BPTSP Provinsi nantinya BPTSP menyurat ke kehutanan untuk keluarkan rekomendasi. “Nanti izinnya diterbitkan oleh pusat,” Katanya.

Dijelaskan, IUP keempat perusahan tersebut diterbitkan bawahan dari Kabupaten/Kota pada tahun 2010 yang dikeluarkan Pemkab Kepulauan Sula yang saat itu kewenangan masih di Kabupaten/kota.

Dijelaskan, apabila IUP masuk di pemukiman warga maka kalau luasan IUP dicantumkan maka bisa dievaluasi kembali. “Nanti pemerintah Kabupaten melihat seperti apa bisa menyurat ke Provinsi karena ini menyangkut kewenangan pemerintah pusat maka Provinsi akan menyampaikan ke pusat,” jelasnya

Menyangkut luasan IUP juga tergantung izin lingkungan. “Karena izin lingkungan menentukan persyaratan untuk naik ke OP . Kalau pada zaman itu OP sudah ada berarti itu sudah sesuai, tapi di Mangole semua belum jalam karena IPPKH belum ada,” tegasya.

Sekedar diketahui empat IUP yang disebut mencaplok pemukiman warga yakni IUP PT Aneka Miniral Utama meliputi Desa Wai Sakai,Desa Pelita Jaya,Desa Kawata,Desa Naflo -Desa Waitina,Desa Keramat,Desa Jere dan Desa Mangole,

Kemudian IUP PT Wirabahana Parkasa mencaplok kawasan Desa Paslal dan   Desa Bruakol, IUP PT Wira Bahana Kilau Mandiri meliputi pemukiman Desa Modapuhi, Desa Trans Modapuhi, dan Desa Saniahaya

Sedankan IUP PT Indotama Miniral Indonesia memasuki pemukiman Desa Buya, Desa Johor danDesa Dofa (lfa/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *