HARIANHALMAHERA.COM–Keinginan Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Rakyat Bastiong yang kini dikelola PT Pelindo, belum juga ada kejelasan.
Surat permohonan yang dikirimkan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) ke Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir, hingga kini belum direspon.
Padahal, surat lewat surat nomor 551/424/B perihal permohonan penyerahan pengelolaan pelabuhan Bastiong Ternate itu sudah dikirim Februari 2022 lalu. Itu artinya, sudah empat bulan lamanya pemprov menunggu surat balasan dari Erick.
”Pelabuhan Bastiong itu asetnya PT. Pelindo, sehingga harus ada persetujuan dari Menteri BUMN, surat Gubernur telah disampaikan ke Menteri BUMN namun sampai saat ini belum direspon,”ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Malut Armin Zakaria.
Armin mengakui Pemprov sangat berharap mengelola pelabuhan tersebut. “Sehingga akan menjadi pilot project pengelolaan pelabuhan yang dapat meningkatkan pendapatan demi pembangunan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” pinta
Menurutnya alasan Pemprov Malut pengambilalihan pengelolaan pelabuhan Bastiong karena statusnya pengumpan regional atau melayani antar kabupaten/kota, selain itu untuk mendorong sektor pendapatan dibidang perhubungan. ”Jika Pelabuhan Bastiong itu disrahkan ke Pemprov dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,”harapnya.(lfa/pur).