HARIANHALMAHERA.COM–Desakan kepada Pemrpov dan DPRD Maluku Utara untuk mencabut Izin Usaha Pertembangan (IUP) PT Amazing Tabara terus disuarakan Forum Perjuagan Rakyat Obi (Forpro).
Lewat aksi demo di depan Kantor Gubernur di Sofifi Senin (29/11), Forpro mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak jika IUP dengan nomor SK 502/7/DPMPTSP/XI/2018 tidak dicabut.
“Kalau sampai Gubernur tidak mengindahkan tuntutan kami dengan tidak melakukan pencabutan izin perusahan itu maka dipastikan gubernur kami akan duduki kantor gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara,” tegas koordinator aksi Arisko Lacapa.
Sayangnya, aksi unjuk rasa yang kedua kalainya itu, massa tidak dapat menemui ketiga pucuk pimpinan Pemprov yang kemarin tidak berkantor.
Para demontran juga kecewa dan merasa dibohongi oleh Komisi III DPRD Malut yang sebelumnya berjanji mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP namun sampai saat ini tak kunjung ditepati. Bahkan, saat para demontrans berunjuk rasa di gedung DPRD provinsi, seluruh anggota Dewan justeru tidak berada di kantor.
“Kalau sampai tuntutan kita Tara diakamodir oleh komisi III dan Pemerintah Provinsi maka saya pastikan kami akan menggalang kekuatan lebih banyak lagi bahkan masyarakat di tiga Desa siap menduduki kantor DPRD dan kantor gubernur”,Ancamnya.
Para demontrans sendiri sebelumnya telah melakukan rapat dengan dinas ESDM, dan DPMTSP, Namun tidak ada langkah yang jelas sampai saat ini.
Bahkan kepala DPMTDP Nirman MT Ali pun mengaku bingung dalam menjelaskan terkait perizinan Amazing Tabara.
Meski DPMTSP hanya sifatnya administrasi, justru diitulah yang menurut Forpro kepala dinas tidak memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan sebagai kepala DPMTSP mengingat IUP Proruksi PT Amazing dikeluarkan oleh DPMTSP Malut pada tahu 2018 dan ditantandatangai langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba. “Saya pikir perjuangan kita akan dilanjutkan sampai tuntutan kita diakamodir dan IUP PT Amazing Tabara itu segera dicabut,” tegasnya.(lfa/pur)
Respon (1)