HARIANHALMAHERA.COM– Perseteruan panas antara gubernur Maluku Utara, KH. Abul Gani Kasuba dengan wakilnya M. Al Yasin Ali, rupanya belum usai. Buktinya, kedua pimpinan Provinsi Maluku Utara itu masih saling menyalahkan, dimana yang terbaru adalah soal utang Pemprov sebesar Rp 600 miliar.
Sebelumnya wakil gubernur (Wagub) Malut, M. Al Yasin Ali sempat menyampaikan bahwa utang Pemprov Malut setengah triliun itu tanggung jawab gubernur untuk diselesaikan, ternyata mendapat tanggapan dari gubernur KH. Abul Gani Kasuba.
“Utang 600 miliar ya namanya utang tetap dibayar,”kata gubernur AGK, senin (27/2).
Gubernur pun menjelaskan bahwa dalam berpemerntahan tentu suatu masalah menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga soal utang tersebut tentunya merupakan tanggungjawab gubernur, wagub dan sekprov.
“Ustad Gani tara bisa bayar tapi Insya Allah pemerintah bisa bayar,”tuturnya.(Ifa)