Maluku UtaraPemprov

Gubernur Hingga Sekprov Malut Plesir, Tahapan Pemilu 2024 Terancam Tersendat

×

Gubernur Hingga Sekprov Malut Plesir, Tahapan Pemilu 2024 Terancam Tersendat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggaran pemilu 2024 (foto okezone)

HARIANHALMAHERA.COM– pelaksanaan tahapan pemilu 2024 terutama pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Maluku Utara terancam tesendat. Pasalnya, anggaran pemilu yang diusulkan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu setempat belum final dibahas Pemprov Malut.

Penyelenggara pemilu kian resah lantaran tahapan pemilu tinggal dua bulan lagi sementara usulan angggaran pemilu 2024 sejak tahun 2022 lalu itu belum kunjung final dialokasikan ke masing-masing penyelenggara. Lebih parahnya dipenghujung akhir tahun 2023 ini pimpinan Pemprov Malut baik gubernur, wakil gubernur dan sekprov terkesan tidak serius selesaikan anggaran pemilu malah dikabarkan lebih sibuk urusan dinas keluar daerah.

Utamanya Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir yang notabenenya ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ini disebut sejak senin (21/8) kemarin tengah berada diluar daerah dan belum kembali berkantor hingga rabu (23/8) hari ini.

Seketaris Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh, mengatakan, pihaknya telah di undang untuk untuk bahas finalisasi anggaran Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada selasa (22/8) kemarin, namun rapat sebagaimana prihal undangan tersebut belum ada finalisasi, karena dalam pertemuan itu hanya dihadiri Kesbangpol dan Kabid BKAD selaku tim TAPD, sementara Sekprov Malut berada di luar daerah.

“Kita (Bawaslu Malut,red) sebenarnya diundang hari rabu kemarin untuk bahas finalisasi anggaran Pilkada, tetapi pak sekda juga lagi keluar daerah sehingga belum ada finalisasi,”katanya, saat ditemui di kantor gubernur Malut usai rapat, Selasa (22/8).

Alasan Pemprov Malut soal belum finalisasi anggaran Pemilu lanjutnya, masih menunggu peraturan gubernur (Pergub) yang saat ini dalam tahap penyusunan.

“Alasannya Pergub belum ada, sehingga kami sendiri belum tahu berapa besar anggaran yang diakomodir dari total usulan Bawaslu sebesar 40 miliar, dan begitu juga NPHD belum bisa ditandatangani,”pungkasnya.

Padahal alokasi anggaran pemilu ini menurutnya, sesuai permendagri maka harus di ditetapkan tiga bulan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, sementara tahapan pemilu sendiri akan dimulai November yang mana kalau ditarik ke belakang maka bulan agustus 2023 ini sudah harus ditetapkan anggarannya.

“Mudah-mudahan cepat finalisasi, karena penyampaian Kesbangpol bahwa kamis besok (24/8) pak Sekda sudah ada dan akan tandatangan NPHD,”ujarnya.

Sementara Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat menuturkan bahwa rapat bersama TAPD sudah dilakukan, dimana ada beberapa kegiatan yang telah disusun tidak dapat di otak-atik, karena akan mengganggu kegiatan yang akan dilaksanakan nanti.

“Hasil pembahasan dengan TAPD sudah selesai dan tinggal dilaporkan ke pak sekda untuk segera di finalisasi,”tuturnya.

Pudja pun mengungkapkan, dari usulan anggaran pemilu sebesar Rp 288 miliar bisa saja terjadi penurunan mengingat ada beberapa kegiatan yang akan di sharing bersama Kabupaten/kota.

“Untuk item-item yang akan di shering bersama Kabupaten/kota itu urusan Pemprov Malut, kita KPU hanya menunggu finalisasi saja. Kita berharap usulan secepatnya ditetapkan, karena sudah cukup lama,”tandasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *