HARIANHALMAHERA.COM–Jumlah warga yang terancam kehilangan hak pilih di Pilkada serentak di delapan daerah di Maluku Utara (Malut) gara-gara belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Sementara hari H pencoblosan tinggal delapan hari terhitung mulai hari ini
Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Malut hingga kini masih ada sebanyak 49 ribu kebih pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP dengan jumlah terbanyak di Kota Ternate dan Halmahera Selatan (Halsel).
Kadisdukcapil Malut Burhan Mansur menyebutkan secara keseluruhan, jumlah wajib e-KTP di Malut yang sudah melakukan perekaman sebanyak 857,565, sisanya 52,510 jiwa yang belum. “Kalau di presentasikan 94 persen sudah perekaman, tinggal 5 persen lagi yang belum,” katanya.
Angka 94 persen ini lanjut dia masih dibawah target nasional yang ditetapkan 98 persen. Karena itu, daerah-daerah yang masih dibawah target nasional menjadi atensi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setiap rapat kita ditekan. Saya selalu bilang dalam rapat tolong kami diberi kesempatan karena kondisi geografis kita tidak sama dengan di pulau Jawa,” katanya.
Faktor geigrafis inilah yang menyebabkan masih banyak wajib e-KTP enggan untuk datang membuat e-KTP sebab mereka harus mengeluarkan cost cukup besar untuk ke kantor pemerintahan mengurus sekeping e-KTP yang tidak dipungut biaya itu.
“Bansos yang Rp 600 ribu saja terkadang masyarakat tidak datang ambil karena kalau dihitung cost yang dikeluarkan untuk megambil bansos justeru lebih besar dari nilai bansos,” ucapnya.
Olehnya agar perekaman bisa sampai selesai dengan dengan waktu yang terisa sepekan lebih ini, dia menghimbau kepada Disdukcapil kabupaten /kota untuk memberikan kemudahan dengan turun jemput bola. “Jangan tunggu bola,” ungkapnya.
Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Malut Iksan menambahkan, pelayanan perekaman akan tetap dilaksanakan hingga hari H pemungutan suara.
Dikatakan, ada beberapa daerah yang sudah turun jemput bola dengan membuka layanan perekaman maupun pencetaan e-KTP. Di Sula misalnya ada Kedai Dukcapil. di Halsel, selain di Kantor Disdukcapil, Pemda juga membuka pelayanan keliling termasuk pe;ayanan di empat lokasi secara permanen, yaitu di Makian, Kayoa, Obi dan Obi Selatan. “Ini dilakukan karena rentang kendali sekaligus memudahkan akses masyarakat dalam pelayanan dokumen adminduk termasuk perekaman KTP-el.(lfa).
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI (26/11), Mendagri Tito Karnavian mengatakan, belum tuntasnya perekaman disebabkan dua hal. Yang pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Dia menyebutkan, di berbagai daerah, khususnya pelosok, masyarakat belum merasa perlu memiliki e-KTP.
Faktor kedua datang dari internal Disdukcapil. Tito mengungkapkan, masih ada sebagian birokrasi yang kerap mempersulit sehingga masyarakat terhambat. Ada juga hambatan teknis seperti alat yang terbatas. ”Mau rekam, tapi overload sehingga lama.”
Tito menambahkan, Kemendagri telah menururnkan 32 tim ke 32 provinsi yang menggelar pilkada. Tim tersebut akan memantau dan memastikan Disdukcapil kabupaten/kota melakukan jemput bola perekaman selama dua pekan ke depan. ”Akan dilihat apa masalahnya. Misalnya printer kita (bermasalah), maka akan pinjam ke daerah tetangga yang tidak menggelar pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan membantu mempercepat perekaman e-KTP. Saat ini, terang dia, para petugas telah turun untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mau merekam e-KTP. ”Paling tidak, bisa memiliki suket (surat keterangan sudah rekam, Red),” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Viryan juga mengingatkan masyarakat yang merasa namanya belum masuk DPT untuk proaktif. KPU telah menyiapkan skema khusus melalui DPT tambahan untuk mengakomodasi kelompok tersebut. ”Bisa datang ke TPS pada satu jam terakhir,” imbuhnya. (lfa/jpc/pur)