Maluku UtaraPolitik

Hari Ketiga Pendaftaran DPD RI, Baru Satu yang Mendaftar ke KPU Malut

×

Hari Ketiga Pendaftaran DPD RI, Baru Satu yang Mendaftar ke KPU Malut

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Malut, Pudja Sutamat

HARIANHALMAHERA.COM– Tahapan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan DPRD provinsi pada Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki hari ketiga pada rabu (3/5) setelah resmi dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin. Namun, hingga saat ini baru Namto Hui Roba, yang mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI daerah pilihan (Dapil) Maluku Utara ke KPU setempat.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat didampingi anggota KPU Buchari Mahmud, membenarkan bahwa sejak dibuka pendaftaran Bacaleg DPRD, DPR dan DPD ternyata baru peserta atas nama Namto Hui Roba yang mendaftar.

“Untuk pendaftaran DPD RI ini tercatat hanya bisa ditempuh oleh 17 bakal calon sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU. Namun dari jumlah tersebut baru 1 orang yang mendaftar sehingga masih tersisa 16 orang bakal calon lainya yang belum mendaftarkan diri ke KPU,”katan ketua KPU Malut diruang kerjanya.

Setelah pendaftaran Bacaleg lanjutnya, maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah verifikasi dokumen yang didaftarkan dengan melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen yang sudah diajukan.

“Untuk pendaftaran ini, batas akhirnya pada 14 Mei hingga pukul 23.59 WIT. Setelah itu baru tahapan verifikasi dokumen,”terangnya.

Sementara untuk pendaftaran partai politik (Parpol) sendiri lanjutnya, khususnya bagi Bacaleg DPRD Provinsi Malut belum satu pun yang mendaftar.

“Kalau untuk Bacaleg DPRD sendiri belum ada satupun Parpol yang datang ajukan Bacalegnya,”ungkapnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *