Maluku UtaraPemprov

Janji Bayar Utang Pihak Ketiga Tahun Depan

×

Janji Bayar Utang Pihak Ketiga Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hutang (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov memastikan sisa tunggakan pihak ketiga tahun ini sebesar Rp 3 Miliar, akan dilunasi lewat APBD 2022.  Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, dari total 100 miliar tunggakan pihak ketiga, yang sudah terbayar sebesar Rp 97 miliar. “Jadi nanti dibayar mulai 6 Februari 2022,” katanya

Purbaya memastikan anggaran pelunasan utang ke pihak ketiga tersedia, namun sebelu dibayar, terlenih dahulu harus ada audit dari inspektorat. “Jadi rencana pembayaran utang tong rencana setelah gaji Februari insya Allah tong su bayar utang. Asalkan dari dinas benar – benar masukan  dokumen utang itu lengkap,” jelasnya

Diakui, pembayaran sisa utang berlangsung cepat mengingat pengesahan APBD 2022 berlangsung cepat berbeda dengan tahun 2021 sedikit gangguan perubahan sistem keuangan dari SIMDA ke SIPD.

“Tahun lalu sekitar 23 Desember itu ketuknya, terus tahun lalu juga ada gangguan dengan sistem keuangan jadi kan SIPD masuk yang membuat agak kacau sedikitlah,” katanya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *