HukumMaluku UtaraPemprov

Kasus TPP Nakes RSUD CB ‘Dikepung’, Komisi IV DPRD Malut Ikut Usut

×

Kasus TPP Nakes RSUD CB ‘Dikepung’, Komisi IV DPRD Malut Ikut Usut

Sebarkan artikel ini
KETUA Komisi IV dr Haryadi Ahmad. (foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM– Kasus tunggakan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie selama 5 bulan benar-benar berada di posisi terkepung. Sebab, selain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi TPP tersebut, ternyata komisi IV DPRD Provinsi Malut juga bertekad menelusurinya dengan mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk usut TPP Nakes RSUD CB.

Rencana tersebut bakal diambil komisi IV DPRD Malut lantaran aksi mogok kerja nakes terutama dokter di RSUD CB dikabarkan masih terus berlangsung hingga pelayanan kesehatan terhadap pasien sempat tertunda.

“Iya kita mau bentuk Pansus (Usut TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie,red), kita sudah menyurat ke fraksi-fraksi untuk usulan pembentukan Pansus,”kata ketua Komisi IV dr. Haryadi Ahmad, saat dikonfirmasi rabu (8/3).

Haryadi pun menuturkan bahwa sebelumnya pada Selasa (7/3), komisi IV DPRD Malut sudah agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas (Dewas) RSUD CB akan tetapi rapat tidak bisa dilaksanakan, karena sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir, sedang sakit dan bahkan Kepala BPKAD pun informasinya perjalanan dinas di luar daerah.

Haryadi mengaku, sesuai rapat internal komisi IV telah disepakati untuk pembentukan Pansus sehingga seluruh fraksi pun sudah disurati terkait usulan pembentukan Pansus tersebut.

“Surat untuk pembentukan  Pansus kita sudah distribusikan  saat tinggal dari faraksi  untuk kita bentuk Pansus”,Jelasnya.

Menurut Haryadi, sesuai ketentuan pembentukan Pansus tentu harus dapat dukungan fraksi minimal usulan dua fraksi.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *