HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) tak henti-hentinya mendapat teguran dari pusat menyusul buruknya kinerja anak buahnya. Kali ini, teguran keras itu datang dari Inspektorat jenderal (Itjen) Kemendagri.
Dalam teguran kali ini, orang nomor satu di Pemprov Malut itu diminta segera menyelesaikan temuan BPK yang masih menumpuk hingga terbawa dari tahun ke tahun.
Teguran dari Kemendagri ini membuat Gubernur gusar. Tak pelak, luapan amarah pun ditumpahkannya dalam rapat evaluasi dengan pimpinan OPD kemarin. Dia mengancam akan mengganti pimpinan OPD yang tidak pro aktif menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Malut.
Kegeraman AGK semakin bertambah ketika mendapati banyak pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat tersebut. “Pimpinan OPD yang hadir, segera absensi pimpinan OPD yang tidak hadir rapat,” geramnya.
Tercatat ada 16 pimpinan OPD yang tidak hadir termasuk didalamnya Sekprov Samsuddin A Kadir. Mereka diantaranya, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, kepala BPKAD, Kadishub, Kepala Bappenda, kepala BPMD, Karo Kesra, Sekprov, Kadikbud, Kadis PPPA, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Kepala BKD .
Meski sempat mengutus wakilnya, namun tetap tidak dianggap oleh AGK. “Wakil -wakil itu tara pake. Kebijakan tara pake wakil -wakil,’ kesalnya.
Bagi AGK, banyaknya pimpinan OPD yang absen dalam rapat evaluasi kemarin pun sekaligus mengungkap tingkat kedisiplinan mereka selama ini. “Akhirnya bisa mengetahui perkembangan Dinas-dinas yang ada dengan kehadiran 60 sampai 70 persen kehadiran Kadis,” katanya.
Dalam rapat evaluasi itu, AGK menyampaikan pesan dari Kemendagri yang ingin bertemu langsung dengan semua pimpinan OPD. “Hanya beliau pesankan bahwa Provinsi ini sebenarnya sudah kolaps karena ketidakdesiplinannya kepala-kepala Dinas itu irjen dari Depdagri bilang,” katanya.
Dari semua OPD, menurut AGK yang paling disoroti adalah Bappeda dalam perencaaan dan Badan Pengelolahan Keuangan (BPKAD). Karena itu, dia meminta Inspektorat untuk mengatasi kedua SKPD ini.
Dia juga menilai banyaknya temuan ini juga tak lepas dari buruknya kinerja bendahara dinas.
“Saya minta kepala dinas yang namanya bendahara kacau, kasi barenti. Jangan simpan segala bahala. Tolong bendahara -bendahara, ngoni (Kalian) diangkat bukan karena ngoni suka, karena keluarga dan segala macam tapi betul -betul punya ilmu dan bisa bertanggungjawab. Selalu saja dong bilang Provinsi WTP, WTP apa sebenarnya,” kesalnya.
Bahkan Gubernur meminta Kepala Inspektorat Nirwan Mt Ali agar mengingatkan semua kepala OPD yang tidak hadir akan pesan dari Itjen Kemendagri. “Jadi yang tidak pro aktif, apa boleh buat. Jangan salahkan saya. Jangan nanti baku lapor di KASN dan segala macam sampe kepala sakit.” tutupnya
Kepada wartawan usai rapat, Nirwan mengungkapkan ada 12 item penilaian pemerintah pusat terhadap Pemprov Malut untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.
12 item tersebut pertama laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat di Pemprov. Dimana, saat ini baru 70 persen pejabat yang melaporkan LHKPN. “Jadi sekitar 10 pimpinan SKPD yang belum menyampaikan LHKPN dan saya putuskan hari ini LHKPN harus selesai,” ungkapnya.
10 pejabat yang belum melaporkan LHKPN yakni Thomas Andreas, Asrul Gailea, Burhan Mansur, Darwis Pua, Djafar Ismail, Hasbi Pora, Mulyadi Tutupoho, Ridwan Goal Putra, Saleh Hi Gani dan Idham Unasangadji.
Kedua menyangkut MCP (Monitoring Centre for Prevention). Dia mengaku MCP KPK laporan semua sudah masuk namun belum diverifikasi KPK.
“Kita berharap MCP KPK di smester I mencapai 50 persen, tapi saya yakin MCP diangka itu rata – rata sudah masuk tinggal diferivikasi KPK,” ucapnya.
Kemudian item berikut soal kapabilitas APIP (aparat pengawasan Intern Pemerintah) Malut tertinggi diwilayah timur.
Menurutnya, APIP Malut berada di level tiga sehingga semua Provinsi Studi banding ke Malut. “Kemudian Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) kita belum capai target, karena nilai standar yang dipatok masih III, tapi kita masih berada pada 2,95 masih kurang 5 lagi itu diminta genjot SKPD yang punya dokumen itu,” tegasnya
Disamping itu, Sistem Akuntbalitas Kinerja Insiatansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Malut masih mendapat nilai B sehingga diharapkan berada pada standar nilai A.(lfa/pur)