KesehatanMaluku Utara

Kemenkes: Belum Ada TKA Tiongkok di Malut Positif Korona

×

Kemenkes: Belum Ada TKA Tiongkok di Malut Positif Korona

Sebarkan artikel ini
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus Korona, Achmad Yurianto dalam press confrence. FOTO JAWA POS

HARIANHALMAHERA.COM – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Malut yang telah kembali bekerja usai merayakan Imlek, sampai saat ini be lum ada yang positif mengidap virus korona
Ini disampaikan juru bicara (jubir) pemerintah khusus penanganan virus Korona, Achmad Yurianto. Dalam jumpa pers kemarin, Yuri mengatakan sesuai laporan dari perusahaan tempat TKA bekerja melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, sejauh ini belum ada laporan adanya TKA yang positif Korona.

Baca Juga: AGK Berencana Hentikan Sementara Aktivitas TKA di Pertambangan 

“Sampai dengan 14 hari mereka dinyatakan negatif. Sehingga baru bisa bekerja lagi,” ujar Yuri–sapaan akrabnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (7/3) sebagaimana yang dilansir jawapos.com.
Dia menegaskan, sebelum kembali bekerja, para TKA yang baru kembali dari mudik di kampung halaman ini terlebih dahulu harus dikarantina selama 14 hari.Selain di Malut, pabrik semen di Aceh juga melakukan karantina terhadap 28 ‎WNA selama 14 hari setelah kembali dari Tiongkok. Hasilnya semua WNA negatif virus Korona.
Dikatakan, karantina dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Nantinya perusahaan melaporkan kondisi pekerjanya kepada pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah daerah melaporkan kondisi terakhir ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Gubernur Malut Harus Segera Bentuk Satgas Waspada Corona

“Kegiatan pemantauan kesehatan dilakukan oleh dinas kesehatan setempat, nantinya dilaporkan ke pemerintah pusat,” ungkap Yuri.
‎Yuri menambahkan bahwa pemerintah tidak menyediakan tempat karantina, melainkan perusahaan itu sendiri. Sehingga nantinya dilaporkan secara berkala kondisi terakhir para pekerja asing tersebut ke pemerintah pusat.
“Jadi sarananya disiapkan oleh perusahaan untuk melakukan pemantauan kesehatan mereka,” pungkas Yuri.(jpc/pur)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *