HalutMaluku Utara

Kunjungi Lapas Tobelo, Kanwil Kemenkumham Malut Minta ASN Berinovasi

×

Kunjungi Lapas Tobelo, Kanwil Kemenkumham Malut Minta ASN Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), M. Adnan, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo terus berinovasi sehingga membuat suasana di dalam Lapas maju. Hal itu disampaikan M. Adnan dalam kunjungannya bersama rombonganngan, rabu (12/4) ke Lapas Kelas IIB Tobelo.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Romi Novitrion, mengatakan bahwa Lapas Tobelo punya beberapa program yang telah ditargetkan untuk realisasi, dimana salah satunya yang berhasil dicapai adalah telah difungsikan kembali klilik Lapas Tobelo setelah mendapat izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami di Lapas Tobelo sejauh ini ada beberapa target program yang dicapai atas kerjasama seluruh jajaran. Kami mendapat izin dari Dinas Kesehatan untuk memfungsikan kembali klinik Lapas Tobelo, juga berhasil mendapat persetujuan dari dinas tenaga kerja untuk menyetujui Lapas Tobelo menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Semoga dengan keberhasilan itu bisa didorong terus oleh kanwil sehingga bisa memberikan sumbangsih bagi proses pembinaan yang ada di Lapas Tobelo,”katanya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas, karena telah menyelenggarakan kegiatan safari Ramadhan penguatan tugas dan fungsi serta apresiasi atas capaian Lapas Kelas IIB Tobelo.

“Hal yang penting saya tekankan disini adalah bagaimana kita pahami status kita sebagai ASN. Tentu kita harus betul-betul mengabdi kepada masyarakat, karena kita pada prinsipnya sebagai pelayan publik yang harus memberikan kepuasan kepada masyarakat. Bila kita semua tahu tugas pokok dan fungsi ktia maka semua pekerjaan akan berjalan sesuai koridornya,”ungkapnya

“Seluruh jajaran Lapas dan Kanim Tobelo diingatkan untuk selalu mengedepankan sikap pelayanan yang terbaik dalam menciptakan kepuasan masyarakat. Olehnya itu seluruh jajaran harus paham betul maksud dari tugas pokok dan fungsi sebagai ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *