HARIANHALMAHERA.COM– Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya launching tim tanggap siber atau computer security response team (CSIRT) sebagai wujud daya saing Pemprov Malut di bidang teknologi dan menjaga keamanan informasi.
Pembentukan CSIRT Diskominfo Malut tersebut telah diresmikan langsung oleh gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, yang berlangsung di Sahid Hotel, rabu (31/5). Gubernur akronim AGK pun berharap dengan luangchingnya CSIRT sedianya pencapaian keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semakian meningkat.
“Suatu kebanggaan untuk Provinsi Maluku Utara, karena telah dibentuknya tim tanggap insiden siber pada 2023 ini. Keberhasilan ini tentunya merupakan hasil kerja keras kita bersama,”katanya.
“Terutama apresiasi khusus kami sampaikan kepada Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena atas pendampingan dan bimbingan serta arahan dari BSSN, sehingga pada hari ini (rabu) kita dapat menyaksikan launching atau peluncuran dengan memperkenalkan Tim CSIRT Provinsi Maluku Utara,”sambungnya.
Gubernur AGK pun menuturkan berdasarkan peraturan Presiden Nomor: 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang meng-amanatkan bahwa kegiatan pembentukan CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
“Provinsi Maluku Utara di tahun 2020 lalu pencapaian nilai indeks SPBE sebesar 2,47, sehingga diharapkan dengan terbentuknya Tim MalutProv-CSIRT ini, kategori keamanan SPBE dapat ditingkatkan lagi. Mari bersama-sama kita wujudkan Provinsi Maluku Utara dengan lingkungan digital yang aman, handal dan terpercaya,”tuturnya.
Sebelumnya, kepala Badan Siber dan Sandi RI, Letjen TNI (purn). Hinsa Siburian, melalui sambutannya mengatakan bahwa fungsi daripada CSIRT ini adalah memberikan layanan reaktif, koordinasi insiden dan konsolidasi insiden. Dimana keberadaan CSIRT ini juga harus disosialisasikan pada unit kerja lain yang ada di pemerintah provinsi Malut.
“Kita bersyukur hari ini bisa kita launching CSIRT Maluku Utara. Sebelumnya kami telah melaksanakan pengukuran kematangan terhadap sistem elektronik yang ada di Provinsi Maluku Utara dan memang ada level satu sampai level lima, sehingga itu kita harapkan bisa sampai ke level lima itu yang paling tinggi,”ujarnya.(Ifa)