Maluku UtaraPolitik

Malut Urutan Pertama Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak

×

Malut Urutan Pertama Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Fritz Edward Siregar

HARIANHALMAHERA.COM – Kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak di Maluku Utara (Malut) melonjak cukup signifikan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat, hingga 25 November, jumlah ASN di Malut yang melakukan pelanggaran netralitas sebanyak 127 orang.

Angka ini pun menempatkan Malut berada di urutan pertama provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran ASN terbanyak. Padahal sebelumnya, Malut berada di peringkat ketiga dibawah Sulawei Tenggara (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar sebagaimana yang dilansir dari beritasatu.com, menyatakan ada total 150 kasus pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Malut dan jajarannya meliputi 140 kasus temuan Bawaslu dan 10 kasus dilaporankan oleh warga.

“Namun setelah diperiksa, ada 23 yang tidak masuk dalam pelanggaran. Sementara 127 yang masuk pelanggaran sudah diberikan rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Provinsi Malut untuk diberikan tindakan,” kata Fritz, Jumat (27/11).

Fritz menjelaskan provinsi kedua yang pelanggaran ASN paling banyak adalah Sultra. Ada 118 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas di wilayah tersebut dan telah diberikan rekomendasi ke PPK untuk diberikan tindakan.

“Di Sultra, ada 104 temuan oleh Bawaslu. Kemudian 18 laporan dari masyarakat. Namun setelah diperiksa, ada 4 kasus bukan masuk pelanggaran,” ungkapnya.

Masuk urutan ketiga yakni Sulsel. Di provinsi ini, ada 114 temuan Bawaslu dan 14 laporan dari masyarakat. Setelah diperiksa, ada 17 bukan masuk kategori pelanggaran dan 2 masih proses pemeriksaan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara yang telah diberikan rekomendasi untuk dikenakan sanksi mencapai 109 ASN.

Provinsi lain yang juga banyak terjadi pelanggaran netralitas ASN adalah Nusa Tenggara Barat dengan 69 kasus, Sulawesi Tengah (66 kasus), Sulawesi Barat (52 kasus), dan NTT (51 kasus).

Fritz menambahkan hingga 25 November 2020, total sudah ada 990 temuan Bawaslu dan 119 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 96 bukan masuk pelanggaran dan 2 masih diproses di KASN. “Totalnya sudah ada 1.011 yang telah diberikan rekomendasi kepada PPK untuk diberikan sanksi,” kata Fritz.(bsc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *